KPU Samarinda Tolak Verifikasi Faktual Perbaikan Data Dukungan Ditunda

aa
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda, Firman Hidayat. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Menanggapi permintaan bakal pasangan calon (bapaslon) wali kota dan wakil wali kota Samarinda di Pilkada Serentak 2020, Parawansa Assoniwora dan Markus Taruk Allo agar tahapan verifikasi faktual  perbaikan data dukungan ditunda sementara, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat menegaskan KPUKota Samarinda menolak permintaan tersebut.

“KPU Kota Samarinda tidak mempunyai wewenang membuat keputusan tentang penundaan  atau penghentian sementara tahapan pelaksanaan pemilihan, termasuk menghentikan tahapan verifikasi faktual perbaikan data dukungan bagi bapaslon,” kata Firman dalam surat resminya yang ditujukan ke Parawansa-Markus  tertanggal 13 Agustus 2020 dan dirilis ke pers, Jumat (14/8/2020).

Menurut Firman, penenetapan penundaan tahapan pelaksanaan pemilihan serentak, serta pelaksanaan pemilihan serentak lanjutan dilakukan atas persetujuan bersama antara KPU, Pemerindan, dan DPR.

Kemudian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 Pasal 39, dalam hal pendukung sedang menjalani rawat inap, isolasi mandiri dan/atau positif terinfeksi COVID-19 atau tidak berkenan didatangi PPS, bapaslon/tim penghubung bapaslon memfasilitasi penukung memanfaatkan teknologi informasi yang disesuaikan dengan aksesibilitas daerah dan kemampuan bapaslon dan/atau tim penghubungan bapaslon untuk dilakukan verifikasi dengan menyerahkan surat keterangan atau dokumen lain.

“Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan perbaikan bapaslon merupakan tahapan yang dipersyaratkan Undang-undang sebeagai pemenuhan persyaratan dukungan bagi bapaslon, maka KPU Kota Samarinda tetap melaksanakan verifikasi faktual perbaikan sesuai tahapan, yaitu pada tanggal 8 Agustus sampai 16 Agustus 2020, atau dilaksanakan selama 7 hari,” kata Firman.

Ia uga menegaskan, berasarkan hasil klarifikasi dengan PPK se Kota Samarinda dan petugas peneliti selalu siap untuk mendatangi titik pengumpulan warga yang sudah disiapkan, dan tidak pernah menolak atau tidak mendatangi titik pengumpulan tersebut dan petugas verifikasi datang lebih awal sebelum kedatangan LO dan pendukung. (001)

Tag: