KPU Tetapkan Caleg Terpilih DPRD Kutim Hasil Pemilu 17 April 2019

KPU Kutim menggelar Rapat Pleno Penetapan Anggota DPRD Kutim yang baru. (Foto : Humas)

SANGATTA.NIAGA.ASIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kutai Timur hari ini resmi menetapkan calon anggota DPRD Kutim terpilih, yang akan menempati kursi parlemen periode 2019-2024.

Penetapan kursi parlemen langsung dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Farida, dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kutim, di Hotel Royal Victoria Sangatta, Senin (22/7).

“Hasilnya jumlah kursi dari setiap Partai Politik (Parpol) yaitu PPP 9 kursi, Golkar 7 kursi, Nasdem 5 kursi, PDIP dan Demokrat 4 kursi, PAN dan Gerindra 3 kursi, Berkarya dan PKS 2 kursi serta 1 kursi untuk PKB. Sementara parpol yang tidak mendapatkan kursi di Parleman Kutim, yakni partai Perindo, Hanura, PSI, Garuda, PBB dan PKPI,” kata Ulfa.

Penetapan anggota DPRD Kutim yang baru tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kesbangpol Kutim, Kapolres Kutim, Sekretaris DPRD Kutim, Ketua Bawaslu Kutim, perwakilan Danlanal dan Dandim 0909 Sangatta.

Ulfa menambahkan, dari 40 jatah kursi di DPRD Kutim, beberapa calon legislatif terpilih memiliki perolehan suara yang dominan. Meski PPP adalah pemeroleh kursi terbanyak, namun ternyata pemilik suara terbanyak dimiliki seorang caleg dari Partai Gerindra.

“Terbanyak adalah David Rante dari Partai Gerindra. David memiliki suara tertinggi di dapil I sekaligus se-Kutim, dengan total perolehan 3.609 suara. Untuk Dapil II ada Asti Mazar yang menjadi pemeringkat pertama pemilik suara terbanyak dengan 3.163 suara. Sedangkan di Dapil III pemeroleh suara terbanyak berhasil dimiliki Anton Darmawan dari PPP dengan perolehan 2.469 suara. Sedangkan Dapil IV ada Muhammad Ali dari PPP yang mengoleksi 3.056 suara,” tutupnya. (hms13)