KPUD Nunukan Gelar Diskusi Persiapan Pemilu  Serentak 2024

Tangkapan layar diskusi obrolan seputar persiapan Pemilu dan Pemilihan dilaksanakan KPUD Nunukan (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan, menyelenggarakan diskusi persiapan jelang tahapan Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024, melalui tatap muka terbatas dan virtual terbuka.

Diskusi yang dikemas dalam “Bincang Pagi Obrolan Seputar Persiapan Pemilu dan Pemilihan 2024” ini menghadirkan dua narasumber yakni Anggota KPU Kalimantan Utara (Kaltara)Teguh Dwi Subagyo Anggota KPU Nunukan Kaharuddin.

“Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari banyak pihaknya hal-hal penting terkait Pemilu,” kata Anggota KPU (Kaltara) Teguh Dwi Subagyo pada Niaga.Asia, Senin (16/08).

Peserta diskusi tatap muka sendiri diambil dari pengurus partai politik, Bawaslu Nunukan, instansi terkait. Sedangkan pada peserta daring diikuti oleh penyelenggara badan ad hoc Pemilihan 2020, mahasiswa dan masyarakat umum.

Kedua narasumber dalam paparannya menyampaikan draft simulasi tahapan pemilu dan pemilihan serentak yang akan dimulai pada awal 2024 mendatang, termasuk desain atau model penyederhanaan surat suara.

“Pemilu 2024 adalah tantangan besar bagi penyelenggara KPU karena akan dilaksanakan dua pesta demokrasi dalam tahun yang sama,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, kedua hajatan pesta demokrasi tahun 2024 yaitu, Pemilu siklus lima tahunan dan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilaksanakan serentak di Indonesia yang jika sesuai jadwal bulan November 2024

Pelaksanaan pemungutan suara Pemilu telah direncanakan tanggal 21 Februari 2024, adapun untuk Pilkada dijadwalkan 27 November 2024. Namun, jadwal ini masih bersifat usulan dan akan dibahas kembali.

“Untuk desain penyederhanaan surat suara Pemilu, KPU sudah menawarkan enam model pilihan yang menggabungkan 5 jenis pemilihan dalam satu atau dua surat suara,” terangnya.

Sementara itu, Anggota KPUD Nunukan Kaharuddin menjelaskan, menggabungkan surat suara menjadi satu atau dua akan memudahkan dan mengurangi beban kerja petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan pemilih

“Berdasarkan hasil riset pegiat pemilu tahun 2019, membawa 5 surat suara, dibuka satu persatu lalu dicoblos akan menyulitkan pemilih,” terang Kaharuddin.

Desain pertama dan kedua, menggabungkan 5 jenis pemilihan dalam satu surat suara dengan metode menuliskan angka nomor pilihan. Desain ketiga dengan dua surat suara. Surat suara pemilu presiden digabung dengan pemilu DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten, sedangkan pemilu DPD dibuatkan surat suara tersendiri dengan metode menuliskan angka.

Menurut Kaharuddin, desain keempat menggabungkan satu surat suara untuk pemilu presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dengan metode mencoblos. Desain kelima, serupa desain keempat namun untuk pemilu DPD dibuatkan surat suara tersendiri dengan metode mencoblos.

“Terakhir, desain keenam serupa dengan desain kelima, namun berbeda dengan cara pemungutan suaranya, yakni mencontreng,” jelasnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: