KPUD Nunukan Minta Masyarakat Sampaikan Temuan Ijazah Palsu Bacaleg

aa
Hj Dewi Sari Bahtiar

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meminta, masyarakat pro aktif dalam menyampaikan informasi dugaan penggunaan ijazah palsu ataupun dokumen keabsahan illegal oleh bakal calon legislatif (bacaleg) 2019.

“Silahkan sampaikan kepada komisioner atau Bawaslu jika mengetahui ada penggunaan ijazah palsu,” kata Ketua KPUD Nunukan Hj. Dewi Sari Bahtiar, Selasa (14/8). Dugaan penggunaan dokumen keabsahan oleh Bacaleg bisa disampaikan setelah masa verifikasi berkas Daftar Calon Sementara (DCS) berakhir 12 Agustus, KPUD Nunukan dalam aturan selanjutnya memberikan waktu tanggapan masyarakat terhitung sejak 13 – 22 Agustus.

Dewi menuturkan, isu dugaan penggunaan dokumen ijazah palsu oleh Bacaleg sempat digulirkan sejumlah masyarakat Nunukan, namun hingga saat ini belum ada satu orangnya masyarakat secara resmi melaporkan temuan itu. “KPUD Nunukan sangat berharap kaduan dan informasi masyarakat, sebab tanpa ada tanggapan masyarakat, KPUD dan Bawaslu sulit mengetahui siapa bacaleg itu dan apakah benar dugaan yang digulirkan masyarakat tersebut,” ujarnya. “Jangan cuma melempar isu ijazah paslu, ayolah sampaikan ke KPUD dan Bawaslu, kami pasti tindak lanjuti informasi itu,” tambahnya.

Tanggapan masyarakat terhadap hasil verifikasi data bacaleg akan diumumkan lewat media, nama-nama bacaleg dari partai politik termasuk jumlah bacaleg hingga keterwakilan perempuan diumumkan secara terbuka.

Beberapa parpol peserta pemilihan legislatif Nunukan tidak secara utuh menyerahkan daftar bacaleg sebanyak 25 orang, namun semua parpol memenuhi aturan keterwakilan perempuan minimal 30 persen. “Ada parpol lengkap menyerahkan 25 daftar nama bacaleg, ada juga parpol tidak mampu melengkapi daftar baceleg dapil I, Dapil 2 dan dapil 3,” sebutnya.

Partai Gerinda, Golongan Karya, Nasdem, PPP, Hanura dan Demokrat tercacat sebagai parpol dengan jumlah nama bacaleg lengkap 25 orang, enam parpol ini mampu melengkapi jumlah bacaleg di semua dapil.

Parpol PKB menyerahkan 20 perwakilan, PDIP 23 orang, partai berkarya 10 orang, PKS 24 orang, perindo 19 orang, PSI 3 orang, PAN 17 orang, PBB 22 orang dan PKPI 14 orang.

“Jumlah bacaleg hasil DCS sebanyak 302 orang, jika dalam masa sanggah tidak mendapat tanggapan masyarakat, KPUD akan mengumumkan sesuai data verifikasi,” tutur Dewi. (002)