Kredit  “Bermasalah” 3 Perusahaan Pelayaran di BPD Kaltimtara Rp661,3 Miliar

aa
Susana layanan di PT Bankaltimtara, Jumat (13/12). (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kondisi terkini  kredit berpotensi “bermasalah atau macet” di PT BPD Kaltim-Kaltara dari tiga perusahaan pelayaran di Samarinda sebesar Rp661,3 miliar sebagaimana dilaporkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan Kaltim dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) akhir tahun 2018, belum ada penjelasan dari direksi PT BPD Kaltimtara.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT BPD Kaltim-Kaltara, H Zainuddin Fanani saat hendak diminta konfirmasinya di kantornya, Jumat (13/12/2019), tidak berhasil, karena menurut petugas yang bekerja lantai 5, seluruh direksi kosong.

“Direksi sedang dinas luar, dewan pengawas juga ngak ada,” kata petugas pengamanan dalam yang ditemui Niaga.Asia. “Coba, hari Senin datang lagi, mungkin sudah masuk kantornya,” sambungnya.

Beberapa hari sebelumnya, Zainuddin juga telah dihubungi Niaga.Asia melalui nomor kontaknya, termasuk meninggalkan pesan WhatsApp untuk mendapatkan keterangan perihal yang sama, tapi Zainuddin lebih memilih hanya membaca pesan yang disampaikan daripada menanggapi.

Berdasarkan LHP BPK Perwakilan Kaltim, dari 19 debitur berpotensi bermasalah atau macet, berdasarkan penelusuran Niaga.Asia tiga diantaranya adalah perusahaan pelayaran/perkapalan, dengan nilai kredit yang diberikan BPD lebih kurang Rp661,3 miliar.

aa
Peringatan HUT Ke-54 PT BPD Kaltim-Kaltara Tahun 2019. (Foto Niaga.Asia)

Tiga perusahaan pelayaran yang mendapat  pinjaman dari Bankaltimtara antara lain, Pertama; PT Pelayaran Tanjung Mas Harapan (PTMH). Menurut BPK, pemberian kredit investasi kepada  PTMH sebesar Rp 261,8 miliar lebih berisiko tinggi.

Kedua; hal yang sama juga dikatakan BPK atas pemberian kredit kepada  PT Pelayaran Mitra Star (PMS) sebesar Rp 163,7 miliar lebih juga berisiko tinggi.

Ketiga;  atas kredit yang diberikan BPD Kaltim-Kaltara kepada PT Hasamin Bahar Lines sebesar Rp235,8 miliar, kata BPK, analisis permohonan pemberian, perpanjangan dan restrukturisasi fasilitas kredit tidak dilakukan secara memadai, pencairan kredit tidak sesuai dengan perjanjian kredit dan penyelesaian kredit berlarut larut.

Pesimis jadi kredit lancar

Sementara seorang pelaku usaha pelayaran dan pembuatan kapal di Samarinda yang enggan namanya disebutkan, ketika dimintai komentarnya kepada Niaga.Asia mengatakan, memperkirakan BPD Kaltim-Kaltara memberikan kredit kepada 3 perusahaan tersebut, lima tahun yang lalu.

“Saya perkirakan kredit diberikan 5 tahun lalu, atau 2014, dan mulai  menjadi kredit tidak lancar tahun 2015, kemudian menjadi kredit macet beneran tahun 2017-2018, sehingga pada tahun itu bank merestrukrisasi dengan harapan bisa menjadi kredit lancar,” ucapnya.

Meski demikian, sumber yang yang sudah puluhan tahun di usaha perkapalan ini, pesimis kredit 3 perusahaan pelayaran itu jadi kredit lancar, karena sejak tahun 2015, usaha pembuatan dan penjualan kapal nihil, dan usaha yang masih jalan cuma penyewaan kapal, itu pun omsetnya cukup untuk membayar gaji karyawan dan operasional perusahaan.

“Sejak tahun 2015 usaha kapal hanya nutup-nutup gaji karyawan, kapal lebih banyak yang diikat daripada berlayar,” ujarnya. (001)

Tag: