KRI Tawau Fasilitasi Pemulangan 151 WNI Stranded ke Tanah Air

Petugas Pelabuhan di Tawau, Sabah, Malaysia membantu mendorong kursi roda yang dinaiki seorang WNI  yang dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (16/3/2022). (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Konsulat RI Tawau, Malaysia memfasilitasi pemulangan mandiri 151 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebagian besar Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menyelesaikan masa kontrak kerja ke Tanah Air melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Rabu (16/3/2022).

“Jumlah WNI/PMI dipulangkan 151 orang terdiri 90 orang laki-laki dan 61 perempuan,” kata Kepala Perwakilan RI di Tawau, Sabah, Malaysia, Heni Hamidah melalui Staf Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya, Emir Faisal, pada Niaga.Asia, Rabu (16/03/2022).

Program pemulangan khusus tahap 10 diberangkatkan melalui pelabuhan Tawau, Sabah Malaysia menuju pelabuhan Tunon Taka Nunukan, menggunakan kapel cepat dengan waktu kedatangan di Nunukan pukul 15:30 Wita.

Para WNI yang kebanyakan berprofesi sebagai PMI harus dipulangkan ke wilayah Indonesia, karena telah selesai masa kontrak kerjanya dengan perusahaan di Malaysia. Selain itu, terdapat pula WNI pelawat tertahan di Malaysia akibat penutupan jalur keberangkatan.

“Ada beberapa WNI pelawat stranded tidak bisa pulang ke Indonesia karena penutupan akses keluar masuk orang di Malaysia sejak Maret 2020,” sebutnya.

Berdasarkan data hasil verifikasi, para WNI berasal dari beberapa daerah seperti, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Dari 151 rombongan WNI dipulangkan, terdapat 3 orang dari Wilayah Kerja (Wilker) KJRI Kota Kinabalu. Mereka diberangkatkan menggunakan KM. Purnama Ekspres yang didatangkan secara khusus dari Nunukan.

“Sesampai di Nunukan, WNI diserahkan ke instansi pemerintah untuk proses pemulangan ke daerah masing-masing,” terangnya.

Heni menjelaskan, untuk dapat mengikuti program pemulangan khusus, para WNI terlebih dahulu mendaftarkan diri kepada konsulat dengan melampirkan dokumen yang diperlukan untuk dimintakan kelulusan/izin dari otoritas Sabah-Malaysia.

Mengingat kondisi masih pandemi, proses program pemulangan khusus tentunya menerapkan Standar Operasional Prosedur kesehatan yang ketat. Rombongan WNI diwajibkan melampirkan hasil PCR test terbaru.

“Ibu Heni Hamidah bersama pejabat Konsulat RI Tawau sempat melakukan dialog dan berinteraksi dengan WNI di pelabuhan Tawau,” sebutnya.

Pemerintah Malaysia hingga saat ini belum membuka pelabuhan Internasional Tawau sejak ditutup Maret 2020 lalu, kegiatan pelayaran di pelabuhan hanya digunakan untuk fasilitasi pemulangan khusus seperti deportasi atau pemulangan mandiri

Program pemulangan khusus dapat dilaksanakan atas permintaan dan kerjasama berbagai instansi dari Pemerintah Malaysia maupun dari instansi Pemerintah Indonesia yang berada di Kabupaten Nunukan.

“Jumlah WNI dipulangkan hingga tahap 10 sebanyak 1.293 orang, jumlah ini diluar pemulangan deportasi dan repatriasi pelajar melanjutkan pendidikan di Indonesia,” terangnya.

 Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Ralou

Tag: