KRI Tawau Pulangkan 239 Orang WNI ke Nunukan

KRI Tawau fasilitasi pemulangan WNI yang terdiri dari 158 pria, 64 wanita, 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan dari Tawau ke pelabuhan Nunukan, Kalimantan Utara. (Foto KRI Tawau).

TAWAU.NIAGA.ASIA – Konsulat RI Tawau kembali memfasilitasi pemulangan sebanyak 239 orang WNI/PMI bermasalah, yang telah selesai menjalani proses hukum di Depot Imigresen Tawau (DTI) dan selanjutnya dideportasi oleh pihak pemerintah Malaysia.

Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Pelabuhan Tawau ke Pelabuhan Tunontaka di Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/07/2022) menggunakan Ferry penyeberangan KM. Mideast Express dan KM. Nunukan Express yang disediakan secara khusus.

Diterangkan KRI Tawau, para WNI yang dideportasi ini terdiri dari: 158 pria, 64 wanita, 10 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Berdasarkan informasi dari pihak berwenang Malaysia dan interviu langsung dengan yang bersangkutan, para WNI yang dideportasi ini sebelumnya tersangkut berbagai kasus di wilayah Sabah-Malaysia umumnya tersangkut pelanggaran keimigrasian, dan kasus pidana lainnya.

“Mereka berasal dari berbagai wilayah provinsi di Indonesia antara lain dari Kalimantan Utara 66 orang, Jawa Timur 1 orang. Sulawesi Utara 1 orang, Sulawesi Selatan 138 orang,  Sulawesi Tenggara  3 orang, Sulawesi Barat  6 orang,  Nusa Tenggara Timur  21 orang, Nusa Tenggara Barat   2 orang, dan  Maluku 1 orang,” ungkapnya.

Menurut KRI di Tawau, berdasarkan data yang diperoleh selama proses verifikasi diketahui bahwa para WNI/PMI tersebut juga telah mendapatkan vaksin lengkap COVID-19 dari pihak Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM).

Sebelum dilakukan proses deportasi, saat masih berada di Depot Imigresen Tawau (DIT), para WNI/PMI ini terlebih dahulu diverifikasi oleh Tim Satgas Perlindungan KRI Tawau guna memastikan kewarganegaraan yang bersangkutan. Setelah yang bersangkutan dipastikan berkewarganegaraan Indonesia, pihak Konsulat akan menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) guna kelancaran proses deportasi.

Sesampainya di Nunukan para WNI ini akan ditangani dan diproses lebih lanjut oleh instansi-instansi terkait di Indonesia mulai dari ketibaan di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan sampai pemulangan ke daerah asal masing-masing.

 Sumber: Konsulat RI Tawau | Editor: Intoniswan

Tag: