
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur mengungkap Kaltim masih kekurangan jumlah pengawas madrasah, untuk memonitor dan membina madrasah dari sisi akademik, serta memastikan mutu pendidikan yang didapatkan siswa sesuai dengan standar.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Kaltim Sabransyah menerangkan, saat ini total pengawas madrasah di Kaltim hanya 25 petugas, yang bertugas mengawasi 567 sekolah madrasah se-Kaltim.
“Dengan jumlah tersebut artinya satu orang pengawas madrasah bertugas mengawasi 15-20 sekolah madrasah,” kata Sabransyah, ditemui di Gedung E DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar Samarinda, Rabu 26 November 2025.
Menurutnya, tugas pengawasan itu jelas timpang, karena sewajarnya satu orang pengawas hanya ditugasi memegang 5-10 sekolah madrasah.
“Berkurangnya jumlah pengawas ini karena ada beberapa pengawas yang direkrut, terkena moratorium atau penundaan sementara kerja,” ujar Sabransyah.
Diterangkan, melihat tidak sebandingnya jumlah pengawas dengan madrasah yang diawasi pada satuan pendidikan ini, tentu mengalami ketimpangan dan membuat para pengawas harus bekerja ekstra.
Selain itu, jumlah pengawas madrasah ini juga tertinggal jauh dibandingkan para pengawas di sekolah umum, yang jumlahnya lebih banyak dibanding pengawas madrasah.
Untuk itu, Kemenag Kaltim berharap DPRD Kaltim dapat mendorong pemerintah dapat bergerak membantu pemenuhan penambahan para petugas pengawas madrasah di Kaltim.
“Harapan kami agar kiranya kesejahteraan pengawas madrasah, dapat setara dengan pengawas di sekolah umum,” sebut Sabransyah.
Sabransyah menegaskan bahwa keberadaan pengawas madrasah bukan hanya soal memenuhi struktur organisasi, tetapi berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pendidikan.
“Pengawas itu diberi tugas dan kewenangan penuh oleh pejabat berwenang untuk melaksanakan fungsi pengawasan, melakukan pendampingan, dan memastikan kualitas pembelajaran di satuan pendidikan. Kalau pengawas tidak ada, maka tidak ada yang mendampingi, dan kualitas sekolah sulit dijaga,” ujarnya.
Saat ini Kaltim memiliki 567 madrasah, baik negeri maupun swasta. Dari jumlah tersebut, 38 di antaranya adalah madrasah negeri, sementara sisanya sekitar 93,3 persen merupakan madrasah swasta yang dikelola oleh masyarakat.
“Sebagian besar madrasah kita dikelola oleh masyarakat dengan pendanaan yang minim. Fungsi pengawas menjadi sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terpenuhi,” katanya.
Selain terbatasnya jumlah pengawas madrasah, Kemenag juga menyoroti minimnya fasilitas yang disediakan pemerintah kepada para pengawas madrasah, untuk menjalankan tugas dan fungsinya di lapangan.
“Harapan kami bantuan Pemprov Kaltim terkait saran dan prasarana dalam hal pengawasan dapat dibantu, bisa berupa kendaraan dinas atau alat kerja seperti laptop,” jelas Sabransyah.
Sementara, aggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan menerangkan, pihaknya akan berjuang agar para pengawas madrasah ini dapat sejahtera, karena madrasah sendiri merupakan tanggung jawab daerah untuk memperjuangkan hak mereka
“Kalau berbicara madrasah memang secara regulasi kewenangannya berada di Kementerian Agama langsung. Namun tidak sedikit juga pengawas dari pada Kemenag bertugas mengawasi sekolah-sekolah negeri di Kaltim, yang mana sekolah negeri ini merupakan tanggung jawab dari Disdikbud Kaltim,” terang Ridwan.
Menurut Ridwan, beban kerja para pengawas sejatinya sangat berat. Satu orang pengawas bisa bertanggung jawab mengawasi sekitar 20 madrasah, dengan mobilitas tinggi dan kebutuhan operasional yang tidak sedikit.
Dia juga menyoroti maraknya pengawas madrasah yang terkena moratorium karena ketiadaan insentif maupun dukungan sarana-prasarana, sehingga banyak pengawas tidak bisa turun langsung ke lapangan.
“Kita dorong ada penambahan pengawas dan mobilitasnya terkait transportasi agar para petugas pengawas madrasah ini dapat bekerja secara maksimal. Kita juga meminta mereka nanti untuk bertemu dengan Gubernur Kaltim untuk dapat dibantu,” demikian Agusriansyah Ridwan.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial DPRD Kaltim
Tag: DPRD KaltimKaltimMadrasahPendidikan