Kronologi Penangkapan PNS Disdamkar Bontang Gara-gara Sabu

Tersangka PNS Disdamkar kota Bontang ditahan di Polres Bontang (Foto : HO-Polres Bontang)

BONTANG.NIAGA.ASIA – AR (54), PNS di kota Bontang yang ditangkap kepolisian terkait kasus sabu ternyata bertugas di Disdamkar. Polisi menceritakan kronologi penangkapan AR meski dia membantah sebagai pemilik barang bukti 0,37 gram sabu.

AR pernah jadi sorotan. Sekira dua bulan lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) pernah melakukan tes urine PNS di lingkup Pemkot Bontang.

“Bapak itu (tersangka AR) positif. Karena jabatannya Kabid, kemudian di-non job. Tapi masih tetap bertugas di Damkar,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Bontang AKP Tatok Tri Hariyanto, kepada niaga.asia, Kamis.

Pada Rabu malam sekira pukul 21.00-22.00 WITA, kepolisian mendapat kabar dari masyarakat AR usai menggunakan sabu. Tim Sartreskoba Polres Bontang bergerak cepat.

“Kita (gerak) mendadak. Ketemu yang bersangkutan di lampu merah, kita lakukan penggeledahan. Kita undang masyarakat menyaksikan penggeledahan,” ujar Tatok.

“Kita lakukan penggeledahan badan dulu. Kemudian sepatunya kita buka. Informasinya, dia masih waktu dinas. Setelah itu kita langkahkan penggeledahan di motor, kita temukan barang (sabu) itu di dasbor. Tapi dia mengelak itu miliknya,” tambah Tatok.

PNS Pemkot Bontang Ditangkap Bawa Sabu

Untuk lebih meyakinkan penyidik, AR dibawa ke rumah sakit untuk melakukan tes urine. “Kami tes urine hasilnya positif. Dari hasil itu, kami bergerak ke kantor Disdamkar,” terang Tatok.

Di kantor itu, AR belakangan tidak memiliki ruang kerja. “Kita geledah kendaraan dinas yang sering dia gunakan. Tidak ada (sabu). Dia tidak punya ruangan di kantor,” ungkap Tatok.

Sampai saat ini, lanjut Tatok, AR tetap bersikeras tidak mengakui 0,37 gram sabu itu adalah miliknya. Meski dia mengantongi hasil urine positif zat narkoba.

“Dia tidak kooperatif. Tetap mengaku itu bukan barang dia. Meski urine-nya positif,” sebut Tatok.

Meski AR tidak mengakui, menurut Tatok itu bukan menjadi soal.

“Kita tidak kejar pengakuan tersangka ya. Dari hasil tes urine positif,” tegas Tatok.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: