KUA PPAS APBD-Perubahan 2021 Fokus Penuntasan Program

Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Ketua DPRD, Madri Pani menandatangani nota kesepakatan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Berau, tentang perubahan KUA dan PPAS APBD-Perubahan tahun anggaran 2021, dalam rapat paripurna, Senin (27/9/2021). (foto Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Nota kesepakatan (MoU) antara Pemerintah  Kabupaten Berau dan DPRD, tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD-Perubahan  Berau Tahun Anggaran 2021 akhirnya diteken.

“Dalam KUA PPAS tersebut beberapa poin yang dapat prioritasadalah penuntasan program tahun anggaran 2021 dan memanfaatkan SILPA tahun anggaran 2020,” jelas Bupati Berau, Sri Juniarsih, ditemui usai penandatangan MoU KUA PPAS dalam paripurna di DPRD Berau, Senin (27/9/2021).

Menurut bupati, ada beberapa kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini, yang difokuskan untuk menuntaskan kegiatan tahun 2021 dengan mempertimbangkan, program dapat dilaksanakan sampai dengan akhir tahun anggaran 2021.

“Kita juga memanfaatan SILPA tahun anggaran sebelumnya yang masih belum dimanfaatkan, pada penyusunan APBD murni tahun anggaran 2021,” jelasnya.

Selain itu, anjut bupati, ada juga beberapa fokus lain dalam kebijakan perubahan tersebut, yaitu pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan maupun antar jenis belanja. Kemudian ada juga penanganan dan pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Serta penyelesaian penganggaran Multiyears Contract (MYC).

“Penyusunan dokumen kebijakan umum perubahan anggaran tahun anggaran 2021 ini, diharapkan menjadi pondasi bagi kesinambungan dan terintegrasinya pelaksanaan program-program pembangunan daerah, yang berlangsung pada 2021 ini,” kata bupati menambahkan.

Dengan begitu, lanjutnya, kebijakan yang ada diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19, meningkatkan kualitas pelayanan publik terutama di bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial, serta menurunkan tingkat kemiskinan, pengangguran, hingga kesenjangan sosial antar penduduk maupun antar wilayah.

Sedangkan untuk proyeksi anggaran dalam anggaran perubahan 2021 ini, dijelaskan Asisten III Sekda Berau yang juga Kepala BPKAD, Maulidiyah, untuk pendapatan keseluruhan (dari PAD, dana transfer, bagi hasil, dan lain-lain pendapatan yang sah) kurang lebih dari semula di APBD-Murni 2021 Rp 1,8 Triliun menjadi Rp 2,1 triliun di APBD-Perubahan.

“Pendapatan tambah penerimaan pembiayaan itulah yang digunakan untuk belanja. Angka secara riilnya akan disampaikan Bupati pada Rabu (29/9/2021) besok. Kemudian langsung dibahas dan malamnya persetujuan. Itulah nanti angka pastinya yang keluar,” jelas Maulidiyah.

Dikatakannya lebih lanjut, yang pasti dalam APBD ini mengakomodir Bankeu yang kemarin ada Rp 175 Miliar lebih, dimana anggaran itu di murni belum masuk maka dimasukan di perubahan.

Kemudian SILPA tahun ini sebesar Rp 540 Miliar, tapi tidak semua bisa dipakai karena ada SILPA yang sifatnya kembali ke tempatnya misalnya BLUD.

“Di anggaran perubahan ini mengakomodir seluruh kegiatan maupun pendapatan. Dan dalam struktur APBD sendiri ada pendapatan, belanja dan pembiayaan. Karena ada SILPA maka dana itu adalah bagian yang bisa dimanfaatkan untuk belanja,” pungkasnya. (adv)

Tag: