Kumpulkan Data, Pansus Aset DPRD Panggil Tiga Pemerintahan Kecamatan

Joha Fajal Ketua Pansus Aset DPRD Samarinda. (Foto Muhammad Fahrurozi/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Dalam rangka invetarisir aset Pemerintah Kota Samarinda, Panitia khusus (Pansus) Aset DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tiga Pemerintahan  Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir di DPRD Samarinda, Selasa (6/7/2021)

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) tersebut Ketua Pansus Aset, Joha Fajal mengatakan,  RDP ini digelar untuk memastikan keberadaan aset-aset milik Pemkot Samarinda. Pasalnya selama ini aset kota Samarinda masih dianggap tidak terurus bahkan terbengkalai.

“Ini juga merupakan instruksi dari pak wali kota, karena sekarang pak wali kota sedang gencar mengamankan aset pemerintah,” ungkap Joha Fajal ditemui usai rapat di ruang paripurna DPRD Samarinda.

Politisi Nasdem ini mengungkapkan, bahwa di beberapa kecamatan terdapat aset Pemkot yang potensial namun aset tersebut justru tidak terdata di buku besar aset Pemkot Samarinda.

“Ini masalah yang sangat pelik lah, kenapa aset masyarakat saja yang dibuatkan catatannya oleh pemerintah,  tapi aset pemerintah kenapa tidak dibuatkan, ini kan jadi pertanyaan” tuturnya.

Disinggung mengenai surat-surat aset yang dimiliki Pemkot Samarinda, dari tiga kecamatan yang sudah dikonfirmasi, terdapat aset berupa tanah namun dokumennya masih ada dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

“Bahkan ada yang sama sekali belum memiliki dokumen,” imbuhnya.

Untuk menindaklanjuti RDP Pansus berencana menggelar Rapat Koordinasi lanjutan bersama OPD terkait

“Nanti kami akan melakukan rdp lagi bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Samarinda, baru mencari jalan keluar bagaimana masalah ini agar cepat selesai,” pungkasnya.

 Penulis : Muhammad Fahrurozi | Editor : Intoniswan

Tag: