Kumuh, Pemkot Pertimbangkan Plaza Samarinda Dijadikan Kantong Parkir Modern

aa
Assisten Sekda Samarinda Bidang Administrasi, H Ali Fitri Noor. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Hak guna bangunan (HGB)  Plaza Samarinda diatas tanah Pemkot Samarinda di Jalan Niaga Timur berakhir tahun 2022. Memberikan perpanjangan HGB bukan menjadi opsi pertama Pemkot Samarinda, karena lebih opsi baru, yakni membangun kantong parkir modern di tanah tersebut.

“Opsi pertama kita bukan memberikan perpanjangan HGB kepada pengusaha yang sekarang ini mengelola bangunan Plasa Samarinda, tapi ingin membangun kantong parkir modern dalam rangka mengatasi terbatasnya tempat parkir,” ungkap Assisten Sekda Kota Samarinda Bidang Administrasi, H Ali Fitri Noor menjawab Niaga.Asia, Senin (30/12).

Menurut Ali Fitri, sekarang ini BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Samarinda sedang menyiapkan seluruh dokumen terkait dengan kerja sama dengan mitra lama, mempelajarinya, kemudian menyampaikan saran dan pendapat ke wali kota, termasuk melakukan kajian memutus HGB yang diberikan, dan mengubah fungsi tanah/lahan tersebut jadi kantong parkir bertingkat modern layaknya seperti yang ada di pusat perbelanjaan modern.

“Opsi tidak memperpanjang HGB didasarkan pada fakta di lapangan, yakni pemegang HGB membiarkan bangunannya kumuh dan konstribusi ke Pemkot Samarinda juga tidak signifikan, tidak besar, kemudian di sekitar kawasan tersebut tempat parkir juga sangat terbatas, kendaraan roda 4 parkir di badan jalan,” ujarnya.

aa
Plaza Samarinda, kumuh dan fungsinya menyimpang dari HGB yang diberikan Pemkot Samarinda. (Foto HO/Net)

Dibangunkan swasta

                Ali Fitri menambahkan, pembangunan kantong parkir bertingkat dan modern, dilengkapi jembatan penghubung ke Bank Nasional Indonesia (BNI)1946 di Jalan Sebatik dan ke Hotel Mercure, dan lift dari lantai paling atas hingga ke basement, tidak menggunakan dana dari APBD Samarinda, melainkan dibangunkan swasta, sedangkan Pemkot Samarinda menerima pajak parkir dari swasta yang membangun dan mengelolanya.

“Beberapa investor yang tertarik berinvestasi membangun parkir bertingkat dan modern sudah menyampaikan minatnya ke Pemkot Samarinda,” kata Ali Fitri.

Investor yang berminat antara lain pemilik Hotel Mercure, BNI 1946, dan BPD Kaltimtara. BNI dan pemilik bangunan hotel Mercure tertarik membiayai pembangunan kantong parkir, karena tempat parkir miliknya sendiritidak bisa lagi diperluas.

“Kita di Pemkot sendiri juga melihat lebih bagus di lahan itu dibangun kantong parkir, apa lagi ada satu lantai dialokasikan sebagai tempat bermain,” papar Ali Fitri. (001)