Kunker di Tarakan, Gubernur Serahkan BLT dan Zakat dari Baznas

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie dalam kunjungan kerja di Kota Tarakan menyerahkan bansos tunai dari Pemprov Kaltara dan zakat dari Baznas Kaltara ke yang berhak menerima, Selasa (19/5/2020) pagi. (Foto Infopubdok Kaltara)

TARAKAN.NIAGA.ASIAGubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke Kota Tarakan,  Selasa (19/5/2020) pagi.

Ada dua fokus kegiatan gubernur di Tarakan. Yakni penyerahan secara simbolis BLT Pemprov Kaltara tahap III dan penyerahan zakat dari Baznas Provinsi Kaltara, serta meninjau proyek Pemprov di Kota Tarakan, utamanya di bidang kelautan dan perikanan.

Setibanya di Kota Tarakan (Pelabuhan Tengkayu I),  gubernur  bersama rombongan termasuk Danrem 092/Maharajalila, Kolonel Inf Suratno, menyempatkan diri melayat ke rumah duka Ipda (Anumerta) Yunanto Kurniawan di RT 8 Kelurahan Karang Anyar. Almarhum merupakan anggota Polda Kaltara, yang meninggal dunia pada Senin (18/5) di RSUD Tarakan.

“Atas nama pribadi, keluarga, Pemprov juga masyarakat Kaltara, saya mengucapkan turut berduka cita yang mendalam. Semoga keluarga yang ditinggalkan selalu diberi ketabahan dan kesabaran, dan almarhum mendapatkan tempat yang layak disisi-Nya. Amin Ya Robbal Alamin,” kata gubernur.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie bersama Danrem 092/Maharajalila, Kolonel Inf Suratno menghadiri upacara pemakaman anggota Polisi,  Ipda (Anumerta) Yunanto Kurniawan di RT 8 Kelurahan Karang Anyar Tarakan,  Selasa (19/5/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

Usai mengikuti proses pemakaman dinas kepolisian, bersama rombongan kembali menuju Pelabuhan Tengkayu I untuk melakukan penyerahan secara simbolis BLT Pemprov Kaltara tahap III dan zakat dari BAZNAS Kota Tarakan kepada warga terdampak dan mustahik di Kota Tarakan.

Di kesempatan  itu, gubernur  menyampaikan hasil rapat koordinasi secara virtual membahas pengamanan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H Tahun 2020 yang dipimpin Menkopolhukam Mahfud MD.

Adapun arahan Menkopolhukam itu, yakn:

  1. Ditegaskan bahwa pemerintah tidak melarang secara khusus pelaksanaan salat Idulfitri. Namun, pemerintah sangat menganjurkan agar Salat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing untuk menghindari kemungkinan yang tak terduga.
  2. Untuk daerah yang merupakan zona hijau (nol pasien positif), masih dimungkinkan untuk melaksanakan Salat Ied di masjid. Tapi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta melaporkan rencana kegiatan Salat Ied tersebut kepada aparat berwenang setempat.
  3. Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah akan bersinergi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan toko adat untuk meyakinkan masyarakat agar menghindari ibadah masif yang sifatnya sunah dan melaksanakan ibadah yang lebih wajib dalam rangka menghindari wabah Covid-19.
  4. Pemerintah Daerah bersama Forkopimda harus memperketat penjagaan di setiap perbatasan khususnya pada malam hari, karena mudik sangat dilarang dan masyarakat berusaha menerobos untuk mudik dengan berbagai cara.

Menurut gubernur, hal ini dilakukan? Tujuan utamanya, tak lain adalah mencegah meluasnya penularan Covid-19 di Indonesia, khususnya di Kaltara. Sebab, sesuai prediksi BIN, jika masyarakat tetap beribadah salat Ied dengan kerumunan massa, akan meningkatkan indeks penularan 1 lebih.

“Saya juga berharap kondisi ini tidak dipolitisir untuk kepentingan apapun. Sebab, bagi pemerintah, Keselamatan rakyat adalah yang utama, dan dana yang dikeluarkan sangat besar,” kata gubernur.

Mengenai biaya pengobatan pasien Covid-19 ini,  menurut gubernur, ditanggung pemerintah.
Kaltara sendiri melalui refocusing anggaran disiapkan untuk penanganan pandemi ini sekitar Rp 468 miliar.

“Dana ini harus dipergunakan dengan matang, dan KPK akan mengawasi pemanfaatannya,” ungkapnya.

Terkait BLT Pemprov Kaltara, ujar gubernur, dipastikan telah dilakukan verifikasi matang dalam pelaksanaannya. Termasuk penentuan penerima. Dan, diharapkan BLT ini dapat dimanfaatkan untuk pembelian sembako, bukan yang lain. (adv)

Tag: