
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah anggota DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mempelajari mekanisme penyerapan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).
Wakil ketua DPRD Nunukan, Arpiah mengatakan Kunker yang dipimpinya didampingi oleh tiga orang anggota DPRD Nunukan, masing-masing Adama, Muhammad Mansur dan Hj. Nadia.
“Kunker ini bertujuan memperdalam pemahaman anggota DPRD Nunukan terhadap mekanisme penyerapan aspirasi masyarakat yang diterapkan DPRD Makassar,” kata Arpiah, pada Niaga.Asia, Selasa (21/10/2025).
Arpiah menerangkan, sistem pengelolaan pokir DPRD yang baik akan berdampak langsung pada efektivitas pembangunan daerah. Pokir harusnya transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat yang skala prioritas.
Sebagai kota besar dengan pengelolaan perintah yang sangat baik, DPRD Makassar tentunya sudah memiliki sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang terintegrasi dengan perencanaan pembangunan daerah.
“Kunker ini penting bagi pembelajaran kami di DPRD Nunukan, agar nantinya dapat meningkatkan kualitas Pokir,” sebutnya.
Selama berada di DPRD Kota Makassar, anggota DPRD Nunukan juga mendapatkan penjelasan mengenai proses pengumpulan, verifikasi, dan penyaluran pokir. Proses tersebut dilakukan secara sistematis, mulai dari reses, forum konsultasi publik, hingga tahap penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, DPRD Makassar memaparkan bagaimana hasil pokir disinkronkan dengan RPJMD agar aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam kebijakan pembangunan jangka menengah pemerintah daerah.
“Pola transparan dan akuntabel pengelolaan Pokir di DPRD Makassar akan kita adopsi dengan tetap menyesuaikan kondisi dan kebutuhan di Kabupaten Nunukan,” tuturnya.
Sebelum diskusi ditutup, anggota DPRD Nunukan sempat menanyakan sejumlah hal teknis terkait penggunaan aplikasi digital dalam penginputan Pokir, serta mekanisme sinkronisasi dengan perangkat daerah.
“Aplikasi digitalisasi Pokir ini dipandang untuk dipelajari karena sangat membantu mempercepat proses validasi dan pelaporan kegiatan pembangunan,”
Arpiah berharap hasil Kunker DPRD Nunukan kiranya dapat diterapkan pada sistem penyerapan aspirasi masyarakat yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Hasil pembelajaran dari DPRD Makassar akan menjadi bahan evaluasi dan penguatan kinerja DPRD Nunukan dalam penyusunan program kerja kedepan,” tutupnya
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan | Advertorial
Tag: Kunker