KUR Khusus Peternakan Rakyat, Bunga 7% per Tahun

aa
Darmin Nasution

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Peternakan Rakyat merupakan perluasan jenis KUR yang dimaksudkan untuk menggerakkan sektor ekonomi tradisional di pedesaan yang dikelola oleh rakyat. Program ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).

Menurut  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, skema KUR Peternakan yang ditetapkan oleh pemerintah terbukti membantu para peternak dalam mengakses pembiayaan untuk membantu permodalan. “Tercatat sejak 2015 hingga 2018, KUR Peternakan sudah dinikmati oleh 687,897 debitur dengan total plafon sebesar Rp 14,4 triliun,” kata Darmin pada acara penyaluran KUR khusus peternakan juga dilaksanakan serentak di 5 lokasi pendukung melalui video conference yaitu Kota Sumba Timur – Provinsi NTT, Kota Magelang – Provinsi Jateng, Kota Lampung Tengah – Provinsi Lampung, Kota Sinjai – Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Garut – Provinsi Jawa Barat, 9 Pebruari lalu.

Kredit Usaha Rakyat pun telah lama menjadi perhatian Presiden Jokowi. Bahkan di awal 2015, Presiden meminta bunga KUR diturunkan hingga 7%. Belum pernah pemerintah memberi bunga serendah itu. “Lantas bagaimana caranya? Dengan cara Pemerintah memberi subsidi pada bunganya,” terang Menko Darmin.

Menko Darmin berpesan kepada santri setelah lulus sekolah jangan takut memulai usaha sendiri. Mau berwirausaha di sektor peternakan, perkebunan, silakan. “Karena, hanya dengan berusaha kita akan menjadi bangsa yang maju. Pemerintah sudah membangun infrastruktur sebagai prasyarat. Petani, peternak, nelayan, semuanya mendapat manfaat”, tegasnya.

Selanjutnya bagi masyarakat yang hadir, Menko Darmin memberi saran, “mulailah beternak secara berkelompok, jangan sendiri-sendiri”. Dengan berkelompok, maka perencanaan usaha akan lebih terstruktur dan disiplin terjaga. Masing-masing anggota bisa saling mengingatkan dan membantu bila ada yang sakit atau kesulitan. Selain itu, para offtaker akan lebih mudah mengumpulkan hasil ternak, dengan harga yang lebih terjaga.

KUR Disalurkan Rp 123,8 Triliun

Sementara Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir melaporkan sejak KUR skema baru dengan sistem subsidi diluncurkan pada 2015 hingga akhir tahun lalu, KUR sudah disalurkan kepada 13,8 juta debitur UMKM dengan total akumulasi plafon sebesar Rp 333 Triliun.

“Sedangkan penyaluran KUR selama 2018 mencapai Rp 120,35 triliun, atau 97,2% dari target tahun 2018 sebesar Rp 123,801 triliun. Kinerja penyaluran KUR yang baik tersebut juga diikuti dengan terjaganya kualitas KUR yang tercermin dari tingkat Non Performing Loan (NPL) KUR sampai tahun 2018 ini yang hanya sebesar 1%. Rendahnya kredit macet ini menunjukkan bahwa sektor UMKM sangat disiplin dalam membayar kewajiban angsurannya,” kata Simorangkir.

Dikatakan, khusus di Jawa Timur, jumlah KUR yang disalurkan per akhir 2018 sebesar Rp 54,4 triliun yang diberikan kepada 2,6 juta debitur. Dari jumlah tersebut, KUR yang disalurkan untuk peternak di  Jawa Timur mencapai Rp 3,1 triliun  yang diberikan kepada 175.489 debitur.

Sumber: Kemenko Perekonomian