Kurir Sabu 3 Kilo Ditangkap di Kariangau, Pemasok Kabur Lewat Bandara

Tersangka H (35) diciduk aparat beserta barang bukti di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu 28 Juni 2025 malam. (HO-Polda Kaltim)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Upaya pengiriman sabu lintas provinsi digagalkan Tim Opsnal Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur, setelah menangkap pria berinisial H (35) di kawasan Kariangau, Balikpapan Utara, Sabtu 28 Juni 2025 malam.

Penangkapan itu berujung pada penyitaan barang bukti berupa dua bungkus besar narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 3 kilogram, beserta satu unit timbangan digital. Semua barang bukti itu ditemukan tersimpan rapi di dalam jok sepeda motor pelaku H.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto menyampaikan, kasus ini merupakan bagian dari jaringan pengiriman narkoba dari wilayah utara Kalimantan yang telah dipantau oleh petugas.

“Berdasarkan keterangan awal tersangka, diketahui bahwa dia melakukan perjalanan darat panjang dari Tarakan menuju Balikpapan bersama seorang pria lain berinisial F, yang diduga kuat sebagai pemasok sabu,” kata Yuliyanto melalui keterangan tertulis, Selasa 1 Juli 2025.

Rute perjalanan keduanya meliputi jalur Tarakan, Tanjung Selor, Berau, Bengalon, Samarinda hingga akhirnya tiba di Balikpapan. Selama perjalanan, keduanya kerap berpindah lokasi dan menginap di hotel atau rumah kenalan, untuk menghindari kecurigaan.

Setibanya di Balikpapan, keduanya menyembunyikan sabu di suatu titik lokasi di kawasan Kariangau. Setelah barang ditinggalkan, tersangka F dilaporkan langsung kembali ke Tarakan melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan. Sementara tersangka H ditangkap saat tengah memantau lokasi.

Selain sabu dan timbangan digital, polisi juga menyita dua unit ponsel yang diduga digunakan untuk komunikasi selama berlangsungnya pengiriman barang haram itu.

“Identitas F sudah kami kantongi dan saat ini masuk dalam daftar pencarian. Penelusuran masih berlangsung untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegas Yuliyanto.

Polda Kaltim menegaskan komitmennya dalam memburu jaringan pengedar narkoba lintas wilayah, sekaligus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: