Kutukan Kudungga, Mengutuk Orang yang Membawa Kekayaan Kalimantan ke Luar

Kalung Uncal Raja Kudungga.

KERAJAAN Kutai Martadipura  diakui sebagai kerajaan tertua di Indonesia. Kerajaan itu berdiri sejak 400 masehi, di bawah kepemimpinan Raja Kudungga yang bergelar Maharaja Anumerta Dewawarman.

Selama memimpin Kerajaan Kutai Martadipura, Raja Kudungga dikenal arif dan bijaksana kepada rakyatnya, namun tegas dan keras tehadap perbuatan tercela para pejabat Kerajaan.

Satu ketika, ada seorang bangsawan yang diangkat menjadi menteri urusan keuangan dengan berbagai cara melakukan kecurangan, mengumpulkan harta kekayaan dengan mengkorupsi hasil pajak dan pungutan liar kepada para pedagang. Makin hari makin berani, menteri itu terang-terangan melakukan perbuatan tercela itu.

Ketika mendengar kelakuan menterinya Raja Kudungga murka. Dipanggilnya menteri itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kudungga menitahkan agar hasil korupsi itu dikembalikan ke kas kerajaan. Dan hasil pungutan liar dikembalikan kepada para pedagang.

Di hadapan Raja Kudungga, menteri itu mengatakan, segera melaksanakan titah, namun yang terjadi sebaliknya. Diam-diam saat tengah malam, dia bersama keluarga dan pengikutnya memasukan harta hasil korupsi itu ke dalam sebuah kapal layar besar, meninggalkan Muara Kaman, pusat pemerintahan Kerajaan Kutai Martadipura.

Raja Kudungga yang juga kakek dari Raja Mulawarnan itu, semakin murka. Dia merasa dihina dan direndahkan. Kudungga memohon kepada Dewata agar kutukannya kepada menteri korup dikabulkan.

“Kepada siapapun, apakah dia orang pendatang atau orang asli Naladwipa yang telah meminum air Mahakam. Maka jika dia membawa harta atau kekayaan yang didapat secara tidak benar, terkutuklah orang tersebut dengan suatu bala. Kutukan ini berlaku jika ke hilir melalui muara Mahakam, ke hulu  sebatas Pinang Sendawar.”

Guntur mengelegar ketika kutukan  usai diucapkan. Bersamaan dengan itu juga perahu layar yang membawa menteri itu dan harta bendanya yang hendak berlayar ke Jawadwipa dihantam badai dahsyat. Gelombang besar menelan kapal layar menteri itu ke dasar lautan.

Konon, ada kepercayaan kutukan Raja Kudungga berlaku hingga sekarang. Siapapun orangnya ketika membawa harta hasil korupsi dan jarahan dari Bumi Etam hidupnya pasti mendapat bala. Wallahualam.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan

Tag: