Lagi, 30 Lebih Perusahaan Teknologi China Masuk Daftar Hitam Perdagangan di AS

Orang-orang berjalan melewati logo Huawei di fasad tokonya di sebuah kompleks perbelanjaan di Beijing, China 14 Juli 2020. (REUTERS/Tingshu Wang)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengumumkan sanksi-sanksi baru yang menyasar lebih dari 30 perusahaan teknologi dan entitas China.

Pemerintahan itu menambahkan 36 perusahaan ke daftar hitam perdagangan pada Kamis 15 Desember 2022. Di antaranya terdapat Yangtze Memory Technologies atau YMTC.

“Departemen Perdagangan AS mengatakan perusahaan-perusahaan tersebut terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri AS,” kantor berita NHK melaporkan hari Jumat.

Departemen itu juga menyatakan risiko teknologi dialihkan ke raksasa teknologi China Huawei Technologies. Pemerintah AS belakangan ini melarang penjualan perangkat telekomunikasi dan kamera pengawas Huawei.

Perselisihan dagang antara kedua negara makin meruncing. China pada Senin 12 Desember 2022 mengumumkan telah mengajukan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), yang mengeklaim peraturan terkait semikonduktor AS melanggar aturan perdagangan internasional.

Sumber : Kantor Berita NHK | Editor : Saud Rosadi

Tag: