Lagi Nyabu, Lurah dan PNS Pemkot Samarinda Digerebek BNN

Ax
Lurah Simpang Pasir Muhammad Sapriadi dengan tangan terborgol (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA ASIA – Pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda berurusan dengan BNN Provinsi Kalimantan Timur. Lurah Simpang Pasir, Muhammad Sapriadi (42), tepergok nyabu bareng PNS Protokol Sekretariat Kota, Masjidi (49), di rumah Masjidi di Jalan Dr Soetomo Gang 1 Samarinda. Keduanya diamankan di kantor BNNP Kaltim.

Tim BNN Provinsi Kaltim, menangkap keduanya setelah melakukan penggerebekan sekitar pukul 16.00 WITA sore ini tadi. Kedua pun jadi tidak berkutik, setelah petugas menemukan sejumlah barang bukti. “Ada alat isap sabu, dan ada 1 poket berisi sisa sabu habis digunakan,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalimantan Timur, AKBP Halomoan Tampubolon, ditemui di kantornya, Kamis (21/3).

Tampubolon menerangkan, di rumah Masjidi itu, kerap dilaporkan warga yang gerah dan khawatir, ke BNN, lantaran diduga menjadi tempat mengisap sabu. BNN pun bergegas menindaklanjuti laporan itu. “Iya, ternyata laporan masyarakat itu benar. Ada PNS, sedang menyalahgunakan narktika,” ujar Tampubolon.

Tampubolon menerangkan, sejauh ini, penyidik BNN masih memilah peran keduanya. “Salah satunya adalah Lurah di Samarinda. Satunya lagi PNS Pemkot. Belum kita ketahui masing-masing peran keduanya ini. Masih kita lakukan pemeriksaan,” tambah Tampubolon.

Masih dijelaskan Tampubolon, ditemukannya kedua pegawai di lingkungan Pemkot itu, membuat BNN prihatin. “Kita sering sosialisasikan bahaya narkoba. Kok masih ada seperti ini?” terang Tampubolon.  BNNP Kaltim, bergegas melakukan tes urine Muhammad Sapriadi dan Masjidi. Hasilnya, urine keduanya mengandung zat bahan pembuat sabu. Penyidik masih memeriksa kedua pegawai pemerintahan itu. (006)