Lagi Terbang, Penumpang Batik Air Merokok di Toilet

Maskapai Batik Air (foto : istimewa)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – ES (43), penumpang Batik Air dengan nomor penerbangan ID7109 rute Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) tujuan Padang (PDG), Minggu (20/5) sore, diamankan di Polsek Bandara Minangkabau. Dia tepergok merokok di toilet pesawat saat sedang mengudara sore tadi.

Dalam penerbangan itu, ES duduk di kursi 24D. Dia dinilai telah melakukan tindakan yang mengganggu kenyamanan perjalanan, dan melanggar aturan penerbangan sipil.

“ES merokok di toilet (lavatory) bagian belakang saat posisi pesawat mengudara (in-flight),” kata Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulisnya, kepada Niaga Asia.

Danang menerangkan, kepala awak kabin, dalam hali ini Senior Flight Attendant (SFA), bekerjasama dengan pilot, melakukan tindakan tepat berdasarkan peraturan perusahaan, dan penerbangan sipil.

Kru pesawat sudah menyampaikan larangan untuk tidak merokok di dalam penerbangan kepada tamu tersebut. Sesuai SOP, pilot menginformasikan kepada petugas layanan darat (ground handling) dan petugas keamanan (aviation security/ avsec) agar segera dilakukan penanganan,” ujar Danang.

Dia menerangkan, Batik Air ID7109 mendarat pukul 17.13 WIB di Bandara Minangkabau. Penanganan ES, berikur baeang bukti, berjalan tepat. “Batik Air menyerahkan ES kepada Avsec (Aviation Security) Polsek Bandara Minangkabau, bersama otoritas Bandara Wilayah VI untuk pemeriksaan dan proses lebih lanjut,” terang Danang.

Danang menegaskan, Batik Air mempertegas bahwa seluruh operasional pesawat adalah bebas asap rokok termasuk rokok elektronik (electric). “Setiap penerbangan, awak kabin mengumumkan kepada seluruh tamu bahwa merokok di pesawat adalah tindakan yang dilarang. Sepeti diatur UU Nomor 1 Tahun 2009 dan Program Keamanan Penerbangan Nasional pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia 80 Tahun 2017,” demikian Danang. (006)