Lahan Bekas Bandara Temindung Aset Pemprov, Izin Pakai di Tangan Gubernur dan Sekda Kaltim

Lahan eks Bandara Temindung Samarinda yang sebagian dibangun gedung creative hub (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA ASIA — Lahan bekas Bandara Temindung di Jalan Pipit, Samarinda, adalah aset Pemprov Kaltim, dan saat ini digunakan sesuai peruntukan. Baik itu lokasi creative hub maupun penunjang kegiatan pemerintahan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Ahmad Muzakkir menerangkan, lahan bekas Bandara Temindung itu selama ini aktif digunakan Pemprov Kaltim untuk penyelenggaraan event besar di daerah.

“Saat ini, digunakan untuk event-event provinsi karena aset Pemprov,” kata Muzakkir, ditemui di Kadrie Oening Tower Sempaja, Samarinda, Senin 28 Oktober 2025.

Muzakkir mencontohkan beberapa kegiatan yang sering menggunakan lahan eks Bandara Temindung itu sebagai lokasi latihan bagi personel TNI, terutama menjelang peringatan Hari Besar Nasional. Selain itu, area ini juga disiapkan sebagai lokasi cadangan untuk pendaratan helikopter.

“Misalnya TNI memerlukan pelatihan, biasa di situ. Kemudian lokasi itu juga digunakan untuk cadangan pendaratan helikopter,” ujar Muzakkir.

Selain fungsi penunjang pemerintahan, kawasan ini juga telah diperuntukkan bagi pengembangan ekosistem kreatif. Di mana di kawasan itu telah dibangunkan Creative Hub yang dikelola Dinas Pariwisata Kaltim, untuk aktivitas pelaku seni, budaya, dan ekonomi kreatif secara gratis.

“Jadi aset-aset itu untuk mendukung creative hub dan event lainnya skala nasional. Aset itu digunakan untuk menunjang tugas pokok dan fungsi, termasuk gedung pemerintahan nantinya,” jelas Muzakkir.

Merespons rencana Pemkot Samarinda yang tengah melirik lahan itu untuk digunakan sebagai lokasi sementara bagi pedagang Pasar Segiri selama proses revitalisasi pasar tersebut berlangsung, Muzakkir menegaskan bahwa kewenangan dan keputusan itu sepenuhnya berada di tangan Gubernur dan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

“Sejauh ini belum ada komunikasi, lahan itu sejauh ini jelas fungsinya digunakan dinas pariwisata. Jadi itu terkait pimpinan saja, karena masing-masing aset punya perencanaan untuk penggunaannya,” ucapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pariwisata Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, sejak bulan Juli 2025 lalu hingga kini, sebagian lahan di eks Bandara Temindung telah aktif digunakan sebagai creative hub.

“Kita sudah kasih pagar di tempat creative hub itu. Di luar itu mekanisme izinnya ke Sekda Kaltim,” ujarnya.

Creative hub yang memiliki fasilitas ruangan latihan, ruang meeting, ruang musik, ruang tari, ruang kreasi hingga panggung kecil ini digunakan sebagai wadah kolaborasi, pengembangan, dan fasilitasi bagi pelaku ekonomi kreatif dan pemuda di Kaltim.

“Creative hub sudah berjalan untuk kegiatan komunitas serta pelaku ekonomi kreatif, untuk mengembangkan bisnis mereka dan ini gratis,” demikian Ririn Sari Dewi.

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi

Tag: