Langgar Prokes, Rekomendasi Sekolah di Samarinda Gelar Belajar Tatap Muka Dicabut

Pembelajaran tatap muka sekolah di Konawe, Sulawesi Tenggara (Foto : ANTARAFOTO/JOJON)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berjalan tiga hari ini di 54 sekolah di Samarinda. Rekomendasi terhadap sekolah yang gelar PTM bisa dibatalkan apabila melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Tercatat ada 54 sekolah TK-SMP yang menggelar PTM terbatas sejak Senin (20/9). Itu mengacu pada rekomendasi Wali Kota Samarinda Andi Harun bernomor : 420/1227/100.01 tentang Penyampaian Rekomendasi Izin Pembukaan PTM Terbatas pada Kebijakan PPKM Level 3 tertanggal 13 September 2021.

Dari 54 sekolah itu, ada 17.071 murid dan siswa TK-SMP negeri dan swasta, yang sekolahnya dilengkapi dengan Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Masing-masing sekolah adalah Sekolah Tangguh Covid-19 (STC).

“Dalam 14 hari kemudian, nanti akan kita usulkan lagi sekolah lainnya gelar PTM terbatas,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Asli Nuryadin, dikonfirmasi Niaga Asia, Rabu (22/9).

Asli menerangkan hingga Selasa (21/9), PTM terbatas berjalan lancar. Evaluasi sendiri dilakukan setiap hari. “Sambil melihat perkembangan grarik Covid-19,” ujar Asli.

“Sekolah yang buka PTM terbatas ini, bisa saja di-closed kalau kesehariannya terjadi yang tidak dinginkan. Misalkan protokol kesehatan tidak berjalan dengan baik, dan yang kita sarankan tidak diterapkan. Itu kita evaluasi tiap hari,” tegas Asli.

Adapun yang melalukan pemantauan dan evaluasi harian PTM terbatas mulai dari Satgas Covid-19 di tiap sekolah, tingkat kecamatan, hingga di Puskesmas.

“Termasuk orangtua murid di sekolah. Kita dengarkan mereka. Tapi dua hari ini tidak ada keluhan. Apalagi Samarinda turun ke PPKM Level 2. Jadi yang jelas semua pihak ikut memantau jalannya PTM terbatas ini,” demikian Asli.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: