Langgar Protokol Kesehatan, Pria di Paser Ini Ternyata Bawa Sabu

Pria di Paser selain melanggar protokol kesehatan lantaran tidak bermasker juga tepergok bawa sabu (Foto : Polres Paser)

TANAH GROGOT.NIAGA.ASIA – Polres Paser bersama instansi terkait terus menggelar patroli gabungan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilakukan Jumat (4/6), kegiatan itu dipimpin Kabag Ops Polres Paser Kompol Sarman, didampingi Kasat Pol PP Heriansyah Idris, serta diikuti oleh Kasat Resnarkoba AKP Tasimun, Kasubbag Humas Iptu Kamin dan personel BPBD Kabupaten Paser, Satpol PP Kabupaten Paser, Dishub Kabupaten Paser, Brimob Batalyon C Kompi 2, dan Kodim 0904/TNG.

Dalam pelaksaanaan tugas tersebut tim satgas mendapati salah satu pelanggar membawa narkotika jenis sabu-sabu. Sempat melakukan perlawanan, namun demikian berhasil diamankan oleh personil Polres Paser dan pelaku langsung dibawa ke Polres Paser untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

“Pada saat pelaksaanan yustisi kali ini sedikit berbeda dari biasanya, karena kami tim satgas berhasil mengamankan pelanggar yang membawa narkotika. Pelanggar tersebut awalnya melawan petugas pada saat akan diberhentikan karena tidak menggunakan masker,” kata Sarman, dikutip Niaga Asia, Senin (7/6).

Sarman menerangkan, lantaran mencurigakan akhirnya tim gabungan melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu.

“Pelaku langsung diamankan oleh personil Polres Paser dan dibawa ke Polres untuk dilakukan pengembangan lebuh lanjut,” ujar Sarman.

Sarman juga menyampaikan bahwa kegiatan operasi yustisi ini akan terus dilakukan oleh tim Satgas Covid-19 guna melindungi masyarakat Kabupaten Paser dari penyebaran Covid-19.

“Kami tim satuan Satgas Covid-19 kabupaten Paser akan terus melaksanakan tugas yang diberikan kepada kami yaitu melindungi masyarakat sekitar Kabupaten Paser agar selalu terhindar dari penularan Covid-19. Melalui operasi yustisi ini kami harap dapat menekan penyebaran covid 19,” ungkap Sarman.

“Kami juga akan melakukan tindakan tegas berupa denda kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker. Pemberian sanksi tersebut diharapkan akan memberikan efek jera kepada pelanggar,” tegas Sarman.

Sementara itu Kapolres paser AKBP Eko Susanto memberikan himbuan kepada masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan yaitu selalu memakai masker pada saat bepergian, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan.

Sumber : Humas Polri | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: