Lantik 18 Pejabat Fungsional di Nunukan, Serfianus: ASN Harus Punya Attitude

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus (Foto : istimewa/niaga.asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan 18 orang pejabat fungsional yang memiliki keahlian dan keterampilan tertentu, di ruang pertemuan VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus mengatakan, pelantikan itu merupakan penyempurnaan dari pelantikan pejabat administrasi ke jabatan fungsional yang telah dilakukan di penghujung tahun 2021 yang lalu.

“Kedepan, tugas aparatur sipil negara semakin berat. Kita dituntut untuk memiliki performance yang prima, berdaya saing tinggi dan inovatif,” kata Serfianus, Senin (30/5).

Jabatan fungsional adalah sekelompok ASN yang memiliki fungsi dan tugas yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Di mana menurut Undang-Undang Nomor 43/1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian menyebutkan, jabatan fungsional termasuk pada jabatan karier.

Karena itu, Serfianus meminta ASN fungsional agar cakap dalam memanfaatkan teknologi Informasi. Sebab pada era teknologi tersebut mutlak untuk dapat dikuasai oleh ASN, bila ingin menjadi pegawai profesional dan maju.

“Selain soft skill yang harus dimiliki, ASN dituntut memiliki attitude yang baik dan bermental melayani. Bukan zamannya lagi ASN minta dilayani,” tegas Serfianus.

Dijelaskan, sikap dan jiwa ASN melayani pastinya akan mendapat atensi dari pemerintah. Bahkan Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara telah mengagungkan budaya kerja berakhlak dan bangga melayani bangsa.

“Terapkan budaya berakhlak dan bangga melayani. Semangat ini harus dipahami seluruh ASN,” pungkas Serfianus.

Sumber : Pemkab Nunukan | Editor : Budi Anshori

Tag: