Lapangan Golf dan Hutan Kota Tarakan Dikapling-kapling

golf
Lapangan golf Tarakan pun dikapling-kapling. (sl pohan)

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Tangan Sutrisno nampak bergetar ketika menunjuk lurus ke arah hutan kota dan lapangan golf dari halaman rumahnya di Jalan Gunung Selatan, Kampung Satu-Skip Tarakan karena, tanah hutan kota maupun lapangan golf dikapling-kapling masyarakat.

Dalam urusan pengkaplingan langan golf yang sekaligus hutan kota itu, Sutrisno pernah bikin “heboh”  15 tahun silam atau tepatnya 20 September 2002. Selama tiga hari dia menduduki gedung DPRD Tarakan agar dapat ketemu walikota Tarakan saat itu. “Saya tidak bisa melupakan peristiwa itu. Setiap saya berdiri di sini memandang ke bawah, peristiwa itu selalu teringat,” kata Sutrisno yang kini berusia 65 tahun  kepada awak Niaga.asia, Senin, (19/2).

Tak ada yang mencurigakan memang, rumput lapangan golf  pun kini  masih tertata rapi, bahkan kegiatan olahraga bergengsi itu masih terus berlangsung setiap hari di lahan milik Pertamina yang terbentang dari Jalan Sumatera – Gunung Ka El Pamusian hingga belakang kantor walikota Tarakan Skip. Demikian juga hutan kota antara Ladang dengan lapangan golf sudah dikapling-kapling atau dibagi-bagi oknum-oknum tertentu di kota itu.

lihat juga:

BPN Tarakan Terbitkan Seribuan Sertifikat di WKP Pertamina

Kejengkelan Sutrisno sebenarnya bukan tidak beralasan, sebab dia sendiri ikut mengkapling lahan di kaki bukit di belakang Kantor Walikota Tarakan sebelum dijadikan hutan kota. Kaplingannya itu kemudian dilepasnya tanpa meminta ganti rugi karena akan dijadikan hutan kota.

Celakanya, dalam peta Kawasan Hutan Kota yang ditetapkan kemudian  dengan Surat Keputusan Walikota Tarakan Nomor – 115 Thn 1996  muncul nama-nama pemilik kaplingan sementara namanya tidak tercantum.”Ini ada apa?” kata Sutrisno.

Maraknya pengkaplingan  hutan kota, lapangan golf, dan Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina di Tarakan diungkapkan Deputi Hukum & HAM Lembaga Pemerhati Penegakan Hukum Indonesia (LP2HI) Tarakan, Gusti Masriansyah sebagai hal yang sangat memalukan.

“Ada pembiaran dan walikota Tarakan (watu itu  dr Jusuf SK) sengaja menanam “bom” di tengah-tengah masyarakat.  Tinggal menunggu waktu saja,” kata  Masriansyah melalui telepon selulernya pada Niaga.asia.

Menurut lelaki yang lahir dan besar di kota Tarakan ini, tahu persis di lahan lapangan golf sekarang sebagai pemukiman penduduk Skip, dan pada tahun 1970-an pihak Pertamina memindahkan mereka ke lokasi sebelah kanan jalan menuju Rumah Sakit Umum (RSU) Tarakan sekarang. Sementara lahan kosong tersebut dijadikan lapangan golf di Tarakan.

Setelah Tarakan menjadi kotamadya, pemerintah berencana memindahkan olahraga bergengsi ini ke Pantai Amal Kampung Enam Tarakan dan membangun masjid. “Pondasi sudah dibangun, tapi kenapa tidak berlanjut patut dipertanyakan dan diungkap masalahnya,” kata Masriansyah

Sumber lain menyebut, masalah tanah di Tarakan sudah pernah ditangani pihak Kepolisian.“Petugas Polisi dari Polres Tarakan  mengambil dokumen dari Kantor Pertanahan Tarakan yang berkantor di lantai tiga gedung Gadis (Gabungan Dinas) di Jl Sudirman, Kampung Baru Tarakan. (003)