
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan mendeklarasikan Zero Halinar, Selasa 9 Mei 2023. Tidak terkecuali UPT Pemasyarakatan di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara).
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, berserta jajaran ikut menghadiri apel Deklarasi Zero Halinar di Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Jalan MT Haryono, Samarinda.
“Deklarasi Zero Halinar ini merupakan bentuk komitmen bersama dari UPT Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungutan liar, dan peredaran gelap narkoba di Lapas maupun Rutan,” kata Hidayat dikutip niaga.asia, Selasa.
Apel deklarasi dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, dan seluruh Kepala UPT se-Kaltimtara.

Selain itu juga turut hadir perwakilan petugas Pemasyarakatan dari satuan kerja wilayah Samarinda dan Tenggarong. Bertindak selaku pembina upacara adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur, Sofyan.
Pada amanatnya, Sofyan berpesan agar momen Deklarasi Zero Halinar ini bukan hanya sebatas ajang seremonial, namun bisa ditanamkan dan diimplementasikan oleh seluruh petugas Pemasyarakatan se-Kaltimtara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kerja sehari-hari.
Apel kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama untuk menciptakan Zero Halinar oleh seluruh Kepala Satuan Kerja, yang kemudian dirangkai dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dari UPT Pemasyarakatan yang ada di kota Samarinda dan Tenggarong.
Sumber : Lapas Narkotika Samarinda | Editor : Saud Rosadi
Tag: KemenkumhamLapas NarkotikaPeristiwaSamarinda