
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, mengatakan, latar belakang pendidikan dan pengalaman para anggota DPRD berbeda-beda, berpengaruh terhadap DPRD dalam menjalankan tiga fungsinya, yakni pengawasan, legislasi, dan budgeting.
“DPRD punya tiga fungsi. Pertama pengawasan, kita mengawasi program pemerintah. Kedua legislasi, kita buat regulasi, di daerah kita buat perda, di pusat buat undang-undang. Ketiga budgeting, membahas anggaran bersama pemerintah,” kata Sarkowi saat di hubungi, Rabu (18/6/2025).
Politisi dari partai Golkar ini menjelaskan bahwa keberagaman latar belakang anggota DPRD yang meliputi tingkat pendidikan hingga pengalaman politik menjadi faktor yang mempengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas.
“Dalam pelaksanaan tugas itu tentu tidak maksimal juga, apalagi latar belakang pendidikan dan pengalaman anggota itu beda-beda. Ada yang tinggi, ada juga baru lulus SMA, tidak semuanya berlatar politik, bervariasi,” ujarnya.
Sarkowi menegaskan bahwa meskipun demikian, DPRD tetap diatur oleh berbagai peraturan, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), hingga tata tertib internal DPRD.
Sebagai pengendali internal, DPRD juga memiliki Badan Kehormatan (BK) yang bertugas mengawasi dan menindak anggota yang melanggar aturan dan kode etik.
“Kalau ada anggota DPRD yang dianggap melanggar, misalnya dianggap nakal atau ada laporan masyarakat, BK akan memprosesnya. Sebagai contoh, dua anggota di DPRD kita saat ini sedang dalam proses sidang BK,” kata Sarkowi.
Ia merujuk pada kasus anggota DPRD Darlis Pattalongi dan Andi Satya Adi Saputra yang tengah diperiksa terkait tuduhan mengusir pengacara saat rapat dengar pendapat komisi IV bersama karyawan rumah sakit haji darjat (RSHD) berlangsung.
Ia menegaskan bahwa mekanisme sidang BK dijalankan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan menepis anggapan bahwa DPRD menghina profesi pengacara.
“Ini tidak pada tempatnya. Ada tata tertib dan kode etik yang harus dijalankan. Jadi jangan anggap DPRD seenaknya menghina profesi pengacara. Semua ada aturannya dan mekanismenya,” jelas Sarkowi.
Ia mengajak masyarakat untuk tetap mengawasi kinerja DPRD secara transparan dan terbuka, namun juga memahami bahwa DPRD bekerja berdasarkan aturan yang jelas dan kode etik yang tegas.
“Silakan diawasi. Kita punya kode etik yang terbuka, aturan jelas. Jadi kinerja DPRD harus diawasi, tapi jangan salah kaprah,” pungkas Sarkowi.
Penulis : Nai | Editor : Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim