Launching e-Parking, Dishub Targetkan Retribusi Parkir Rp 4 Miliar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaedi dalam launching e-Parking atau BPN Smart  di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Kamis (28/4/2022). (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA– Dinas Perhubungan menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir sekira Rp 4 miliar per tahun setelah diterapkannya e-Parking..

Hal itu dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaedi dalam launching e-Parking atau BPN Smart di Gedung Parkir Klandasan Balikpapan, Kamis (28/2022)

e-Parking atau BPN Smart sendiri merupakan sistem pembayaran parkir secara digital. Pengguna kendaraan bisa membayar dengan e-money melalui dompet digital.

“Sebenarnya potensi parkir di Kota Balikpapan ini sangat besar, mungkin target Rp 4 miliar menurut saya bukan target yang besar. Tapi ada beberapa permasalahan dari yang kita inventarisir,” ujarnya.

Salah satu permasalahan yakni maraknya juru parkir liar di beberapa titik. Beberapa dari mereka justru dikelola atau dibina oleh ormas. Kendati demikian pengelolaan parkir mesti ditata ulang.

“Nanti mungkin kita akan lakukan penertiban. Dalam penertiban ini tentu kami mohon dukungan dari Bapak Kapolres, Bapak Dandim, Lanal, Lanud,. Guna meningkatkan PAD dari parkir,” ujarnya.

Ditambahkan Elvin  berjalannya BPN Smart juga bergantung pada pembinaan juru parkir. Lantaran mereka mesti membuat perjanjian kerja dengan Dinas Perhubungan.

“Jadi mereka juru parkir ini bisa direkomendasikan oleh pemilik toko yang ada titik BPN Smart. Atau jukir bisa ajukan permohonan ke Dishub. Selanjutnya ada semacam tanda tangan kontrak,” tambah Elvin.

Penulis : Kontributor Balikpapan Arif Fadillah | Editor : Intoniswan

Tag: