
SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timu (Kaltim) melalui Dinas Kesehatan tengah memaksimalkan peningkatan kualitas dan layanan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kaltim.
Selama ini, tidak sedikit aduan terkait antrean panjang pelayanan, yang sering terjadi di poli rumah sakit, usai rumah sakit kembali buka setelah libur akhir pekan. Untuk itu Dinkes Kaltim meminta seluruh RSUD tetap membuka layanan poliklinik hingga hari Sabtu.
Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin menegaskan, rumah sakit milik pemerintah tidak boleh kaku dalam urusan waktu pelayanan. Menurutnya, kepentingan kesehatan masyarakat harus berada di atas batasan jam kerja kantor.
“Saya meminta akses pelayanan untuk poli di hari Sabtu sebaiknya dibuka,” kata Jaya, ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu 4 Februari 2025.
Jaya menyoroti masyarakat seringkali kesulitan mengakses dokter spesialis di RSUD pada akhir pekan, atau luar jam kerja umum. Selama ini, layanan poliklinik di hari Sabtu atau malam hari kebanyakan dibuka oleh rumah sakit swasta.
“Jangan hanya rumah sakit swasta, kalau perlu malam juga silakan poli di RSUD dibuka,” ujar Jaya.
Terkait urusan administratif dan biaya operasional, Jaya memastikan meski di hari Sabtu maupun jam malam, masyarakat tetap bisa mendaftarkan layanan menggunakan BPJS Kesehatan.
“Nanti akan kita bantu koordinasikan bagaimana BPJS Kesehatan bisa mengampu terkait dengan waktu layanan di rumah sakit daerah itu,” terang Jaya.
Selain soal jam operasional, Jaya juga memaparkan perubahan besar dalam sistem rumah sakit. Saat ini, penggolongan rumah sakit berdasarkan Kelas A, B, atau C mulai ditinggalkan, dan beralih ke standar berbasis kompetensi.
Berdasarkan aturan terbaru, setiap rumah sakit dituntut memenuhi 24 kompetensi layanan kesehatan, mulai dari tingkat dasar hingga paripurna. Tujuannya agar kualitas pelayanan pasien seragam dan konsisten di mana pun masyarakat berobat.
“Sekarang tidak ada lagi pengotakan rumah sakit menggunakan kelas A, B, atau C. Semua rumah sakit berjalan sesuai kompetensinya,” jelas Jaya.
Jaya juga menekankan penguatan layanan medis harus dimulai dari kebutuhan dasar yang paling krusial. Fokus utama saat ini adalah memastikan kesiapan layanan spesialis anak, penyakit dalam, bedah, hingga kebidanan.
Dengan kebijakan baru ini, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi warga yang terlambat mendapatkan penanganan medis, hanya karena Poliklinik tutup di akhir pekan.
“”Kita berharap akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan tidak dibatasi,” demikian Jaya Mualimin.
Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi
Tag: KaltimKesehatanPelayanan PublikPemprov Kaltim