Layanan Publik, Pemprov Kaltara Raih Prediket Hijau

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menerima sertifikat HIJAU dari Ombudsman RI untuk Pemprov Kaltara dalam pelayanan publik (Foto Infopubdok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih prediket HIJAU dalam pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. “Ini hasil kerja keras seluruh pimpinan organisasi pperangkat daerah (OPD). Saya menyampaikan ucapan terima kasih,” ungkap Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie usai menerima Sertifikat HIJAU dari Ombudsman RI di Jakarta, Senin (10/12).

Menurut gubernur, untuk meraih sertifikat HIJAU, OPD bekerja keras selama tiga tahun.

“Alhamdulillah, ini sebuah peningkatan yang luar biasa. Mengingat tahun sebelumnya, kita akui, Kaltara masih masuk dalam kategori Merah dengan nilai 49, dan sekarang langsung melonjak nilainya menjadi 91,23 atau predikat hijau,” terangnya.

Di samping itu, predikat HIJAU berdasarkan hasil survei oleh Ombudsman RI  ini juga merupakan prestasi yang luar biasa. Dengan kondisi sekarang sebagai provinsi baru, di mana fasilitas pelayanan kita masih dalam serba keterbatasan.

Berkaitan dengan pelayanan publik, kata gubernur, bukan predikat atau penghargaan yang dikejar, namun bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Untuk itu, saya minta kepada seluruh jajaran OPD maupun Biro di lingkungan Pemprov Kaltara untuk terus memperbaiki pelayanan kita,” kata Irianto. Terus berinovasi, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi untuk memberikan  kemudahan, kecepatan dan ketepatan dalam melayani para mitra, investor maupun masyarakat luas. (001)