Legislator Dukung Rencana Kementerian Perindustrian Bentuk Bank Emas

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian. Foto: Oji/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian mengapresiasi dan mendukung penuh rencana pembentukan dan penerapan “bullion bank alias bank emas dalam mendorong hilirisasi emas agar lebih efektif dan meningkatkan nilai tambah serta penyerapan tenaga kerja.

Bank emas secara spesifik diketahui merupakan bank yang melakukan transaksi pembelian dan penjualan logam mulia. Termasuk ekspor-impor hingga proses penyimpanannya.

“Menurut saya ide bullion bank ini luar biasa, karena akan menimbulkan multiplier effect yang baik bagi bangsa ini. Banyak entepreneur yang bisa didukung pembiayaannya dengan dana tersebut,” ujar Ramson dalam Rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri Perindustrian, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Selain itu juga dari sisi moneter akan memperkuat posisi rupiah, dari sisi harga juga akan lebih bagus dan lebih kompetitif, dari sisi pengembangan entepreneur-entepreneur dan invator juga akan lebih baik lagi,” imbuhnya.

Kadang, lanjutnya, selama ini banyak dana dari proses penambangan emas dalam negeri yang terparkir di luar negeri. Jadi dengan adanya bank emas di dalam negeri maka dana hasil penambangan atau hilirisasi emas dalam negeri akan terparkir dalam bank emas tersebut yang notabene berada di dalam negeri.

Sehingga jika rencana ini berjalan maka added value nya sangat besar dan bisa memberikan lapangan pekerjaan yang cukup banyak, serta pendapatan yang besar bagi Negara. Oleh karenanya Politisi Partai Gerindra ini sangat mendukung kebijakan tersebut.

Sebagaimana diketahui beberapa waktu sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan industri Jasa Keuangan mewacanakan akan melakukan larangan ekspor emas. Menurutnya hilirisasi harus dilakukan karena akan menjadi kunci untuk mendorong Indonesia agar menjadi negara yang maju.

Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Perindustrian berencana akan membuat bank emas. Dimana bank itu akan menyerap produksi pertambangan emas di dalam negeri. Sekaligus menjual emas dengan harga yang kompetitif, karena tidak ada biaya pengiriman. Serta bisa memberikan pembiayaan bagi produsen emas dalam negeri yang mengalami kesulitan pendanaan.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan 

Tag: