Lembaga Pemeringkat Fitch dan Moody’s Sebut Ekonomi Indonesia Stabil

Sri Mulyani bertemu Fitch dan Moodys. (Foto: Instagram/Sri Mulyani)

WASHINGTON DC.NIAGA.ASIA – Lembaga pemeringkat ekonomi dan keuangan terpercaya,  Fitch dan Moody’s  menyebut ekonomi Indonesia cukup mengesankan di tengah kondisi perekonomian global yang sedang mengalami tantangan cukup serius dan menilai ekonomi Indonesia cukup terjaga, baik dari sisi kinerja maupun sisi perumusan kebijakan menghadapi kondisi sulit.

Namun demikian, Fitch juga mengingatkan Indonesia agar tetap berhati-hati dalam merumuskan dan menerapkan setiap kebijakan yang memengaruhi kinerja perekonomian agar hasilnya tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Fitch dan Moody’s  saat bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Washington DC, Amerika Serikat pada Kamis (13/10) dan Jumat (14/10).

Dalam pertemuan dengan Fitch, Menkeu menyampaikan perkembangan ekonomi Indonesia, terutama selama penanganan pandemi Covid-19. Salah satu kebijakan yang diambil pemerintah adalah memperlebar defisit APBN di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun pada tahun 2023 mendatang, Menkeu menegaskan kondisi defisit fiskal akan kembali ke angka normal, yakni berada di bawah 3 persen dari PDB.

Menkeu juga menjelaskan kondisi fiskal tahun 2022 yang cukup baik, namun tetap dengan kewaspadaan tinggi seiring dengan perkembangan ekonomi global yang bergejolak. Risiko global, kenaikan inflasi, suku bunga, yang berdampak pada cost of fund meningkat, dolar semakin kuat.

“Bagi negara berkembang situasi ini membutuhkan pendanaan sehingga isu restrukturisasi utang pun menjadi penting,” ucap Sri Mulyani.

Lebih lanjut, Menkeu juga melakukan pertemuan dengan perwakilan dari Moody’s. Dari penilaian terakhir (10/2) tahun ini, Moody’s memberikan Indonesia predikat sebagai negara dengan perekonomian yang cukup stabil di tengah situasi global yang bergejolak.

Pada kesempatan tersebut, Menkeu dan perwakilan Moody’s berdiskusi mengenai prospek perekonomian Indonesia ke depan dengan adanya kondisi peningkatan risiko global.

Sumber: Humas Kemenkeu | Editor: Intoniswan

Tag: