Lewat Polandia, Jokowi ke Ukraina

Presiden Jokowi dan Seskab Pramono Anung dalam pesawat yang membawa mereka menuju ke Polandia, Selasa 28 Juni 2022. (Foto: instagram @pramonoanungw)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Setelah menghadiri rangkaian pertemuan di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Elmau, Jerman, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melanjutkan kunjungan kerjanya ke Ukraina melalui Polandia, Selasa (28/6).

Bismillah Presiden @Jokowi dalam perjalanan ke Polandia dengan pesawat dan setelah itu langsung ke Ukraina dengan menggunakan kereta api selama 12 jam,” tulis Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung melalui akun instagram pribadinya @pramonoanungw seperti dikutip niaga.asia dari laman resmi Sekretariat Kabinet.

Lewat akun tersebut, Seskab membagikan momen saat berbincang dengan Presiden Jokowi di dalam pesawat.

Pramono mengungkapkan, kunjungan Presiden ke Ukraina dan Rusia membawa misi perdamaian. Presiden akan bertemu dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

“Presiden @Jokowi akan bertemu dengan Presiden Zelenskyy dan Presiden Putin untuk menjalankan misi perdamaian,” tulis Pramono.

Seskab pun menyampaikan bahwa Kepala Negara telah melakukan pengecekan secara detail mengenai kunjungan ke kedua negara ini.

“Presiden @Jokowi selalu mengecek setiap kegiatan dengan detail, termasuk perjalanan ke Ukraina dan Rusia, dalam rombongan yg sangat terbatas,” ujar Pramono.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi, dalam keterangannya di Munich, Senin 27 Juni 2022 mengatakan bahwa dirinya terus menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pihak dalam rangka kunjungan Presiden ke Ukraina dan Rusia.

“Saya juga melakukan komunikasi intensif dengan berbagai pihak dalam rangka kunjungan Bapak Presiden ke Ukraina dan ke Rusia. Tentunya komunikasi ini terus kita lakukan dengan Ukraina dan Rusia sendiri,” ucap Retno.

Pengaturan agenda kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi beserta rombongan terbatas ke Ukraina tentunya sudah dipersiapkan sangat matang, namun tentu saja pengaturan tersebut bersifat fleksibel menyesuaikan setiap dinamika kondisi di lapangan.

Sumber : Humas Sekretariat Kabinet | Editor : Saud Rosadi

 

Tag: