Lima Pejudi di Toko Lima Muara Badak Diciduk Polisi

Lima pejudi yang diamankan saat asik berjudi di kawasan pelabuhan Toko Lima (Foto : Humas Polres Bontang)

MUARA BADAK.NIAGA.ASIA – Lima warga Muara Badak tepergok polisi saat sedang asik berjudi di kawasan Toko Lima, Muara Badak, Kutai Kartanegara, Senin (27/9) dini hari. Mereka kini berurusan dengan kepolisian dari Polsek Muara Badak.

Kelima pejudi itu adalah Irfan (37), Hazah (44), Rusdi (29) warga Desa Badak Ilir, serta dua lainnya adalah Hamsah (48) serta Edi (50) warga Toko Lima.

“Awalnya hari Minggu (26/9) sekitar jam 10 malam, Polsek Muara Badak terima informasi masyarakat ada perjudian kartu remi di Jalan Toko Lima,” kata Kasi Humas Polres Bontang AKP Suyono, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Selasa (28/9).

Suyono menerangkan, dari penyelidikan, laporan itu ternyata benar. Dalam penggerebekan didapati 4 pejudi sedang asik berjudi di kawasan Pelabuhan Toko Lima.

“Tim Polsek Muara Badak beserta tim Rajawali Satreskrim Polres Bontang melakukan penangkapan kelima pejudi itu, untuk kemudian dibawa ke Mapolres Bontang,” ujar Suyono.

Dalam kasus itu, kepolisian menyita barang bukti seperti dua set kartu remi serta uang tunai Rp 3,189 juta. Kelima pejudi kini diamankan di Mapolres Bontang.

Sumber : Polres Bontang | Editor : Saud Rosadi

Tag: