Lima Terduga Teroris Penyebar Propanda ISIS di Medsos Ditangkap Densus 88

Densus Anti Teror Polri.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Densus 88 Antiteror Polri berhasil amankan lima tersangka yang diduga kelompok pendukung Negara Islam dan Suriah (ISIS) sepanjang Maret 2022. Kelima tersangka itu disebut pengelola media yang menyebarkan propaganda kelompok teroris tersebut.

“Benar 5 ditangkap,” terang Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar, Kamis (24/03/22).

Kombes Pol. Aswin Siregar meminta agar masyarakat berhati-hati dengan konten yang mengandung pesan terorisme di media sosial. Ia meminta agar masyarakat dapat memutus rantai penyebaran konten tersebut dengan melapor ke polisi dan tidak membagikan ulang narasi yang tersebar.

“Agar masyarakat berhati-hati dengan konten medsos yang mengandung pesan-pesan terorisme dan jika menemukan agar tidak membagikannya dan lapor ke kantor polisi yang terdekat,” tutur Perwira Menengah Densus 88 Antiteror Polri.

Kelima tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial MR, HP, MI, RBS, dan DK. Mereka ditangkap pada 9 hingga 15 Maret di beberapa lokasi yang berbeda. Yakni, Kabupaten Kendal, Jakarta Barat, Lampung, dan Tangerang Selatan.

Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri menjelaskan kelima tersangka tergabung dalam grup ‘Annajiyah Media Centre’ yang berfungsi untuk menyebarkan poster-poster digital terkait propaganda terorisme.

“Bertujuan untuk membangkitkan semangat jihad sehingga orang yang melihat terpicu melakukan jihad amaliyah,” tegas Kombes Pol. Aswin Siregar.

Adapun pemilik grup tersebut adalah tersangka berinisial RBS yang ditangkap di wilayah Palmerah, Jakarta Barat pada 9 Maret lalu. Ia diyakini oleh penyidik Densus sebagai pendukung Daulah Islamiyah ISIS.

Dari penangkapan tersangka RBS, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti seperti satu buah pedang merek baton sword, buku berjudul ‘Tarbiyah Jihadiyah’, ‘Ad-Daa’ Wa Ad-Dawaa’, ‘Kitab Tauhid’, ‘Ya Mereka Memang Thogut’, ‘Menyambut Perang Salib Baru’, dan ‘Al-Wala Wal-Bara’.

Selain itu, Densus 88 Antiteror berhasil menyita satu topi hitam bertuliskan ‘Tauhid’.

Dari tangan tersangka yang lain, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa buku dengan beragam judul. Selain itu, terdapat juga satu set Airgun CM-036 model AK-47 yang disita dari tersangka berinisial MR.

Sumber : Tribratanews.Polri | Editor : Intoniswan

Tag: