Limpah Pabrik Sawit PT BHP Nunukan Diduga Cemari Sungai Tujung Sembakung

Air sungai Tujung berwarna hitam dan banyak ikan mati diduga akibat tercemar limbah pabrik PT Bulungan Hijau Perkasa. (Foto Dok Agus Arif Darmawan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Masyarakat menduga limpah pabrik sawit PT BHP (Bukungan Hijau Perkasa)  Nunukan telah mencemari air sungai Tujung Sembakung di Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan  dan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nunukan, Kalimantan Utara, untuk melakukan pengambilan sampel air sungai tersebut untuk diuji kandungannya di laboratorium.

Sementara itu Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Penataan Hukum, DLH, Ahmad Musafar, pada Niaga.Asia, Kamis (29/01/2026) mengatakan, dugaan pencemaran air sungai oleh pabrik PT BHP sudah ditangani Polres Nunukan.

“Kami juga telah diminta Polres Nunukan melakukan pengambilan sampel air,” katanya.

Permintaan Aparat Penegak Hukum (APH)  dari Polres Nunukan segera dilaksanakan DLH dengan mendatangi lokasi sungai, sekaligus melihat kondisi riil yang menyebabkan ikan-ikan mati membusuk.

Musafar menjelaskan, untuk memastikan air sungai tercemar limbah atau mengandung zat kimia berbahaya, diperlukan uji laboratorium.  Berdasarkan  pengalaman sebelumnya, hasil uji laboratorium varu keluar  sekitar satu bulan kemudian.

“Besok petugas DLH berangkat ke sungai mengambil sampel, Untuk pengiriman sampel ke laboratorium tergantung APH yang menangani perkara,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Sembakung, Agus Arif Darmawan, menerangkan pencemaran sungai diduga akibat limbah pabrik terdekat, yaitu perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bulungan Hijau Perkara (BHP).

“Air sungainya berubah menjadi keruh menghitam, warga juga menginformasikan banyak ikan-ikan mati mengambang,” sebutnya.

Selama ini sungai Tujung menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat setempat baik untuk mencari ikan, udang, kebutuhan air minum, mandi hingga mencuci pakaian dan lainnya.

Pasca air menghitam bercampur bau ikan busuk sejak Senin 26 Januari 2026, masyarakat mulai was-was karena dikuatirkan air berbahaya untuk dikonsumsi, begitu nelayan mulai berhenti mencari ikan.

“Namanya sumber mata air kehidupan, pastikan akan berdampak buruk ketika sungai mengalami pencemaran. Tidak ada orang berani mengkonsumsi atau mengambil ikan,” terangnya.

Sebagai bentuk keresahan, masyarakat sempat menyampaikan keluhan ke pihak manajemen perusahaan PT BHP, namun hingga kini belum ada tindakan dari terhadap aspirasi.

“Saya tidak tahu persis jenis limbah apa di sungai, tapi kami yakin sumber limbah dari pabrik kelapa sawit PT BHP,” ucapnya.

Terhadap persoalan ini pula, Kepala Desa Tajung sudah melayangkan surat protes dan denda adat kepada pihak perusahaan dan meminta ada pertanggungjawaban terhadap pencemaran sungai.

“Masyarakat masih menunggu pertemuan lanjutan dengan manajemen PT BHP. Intinya kami berharap ada penyelesaian terkait limbah ini,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: