Lion Air Group Rumahkan 8.050 Karyawannya

Lion Air Boeing 737-800 NG (Foto : Rahmad Dwi Putra/Lion Air)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lion Air Group merumahkan 8.050 karyawannya. Serangkaian pertimbangan diutarakan manajemen untuk mengambil keputusan itu.

Selama pandemi Covid-19 sejak 2020 lalu, Lion Air Group menyampaikan 5 upaya yang mereka lakukan untuk menunjang bisnis perusahaan. Kelima upaya itu adalah pertama, beradaptasi terhadap bisnis melalui langkah-langkah korporasi.

“Kedua, melayani penerbangan penumpang berjadwal, sewa tertentu (charter) dan angkutan kargo sesuai permintaan pasar. Ketiga, mendukung program pemerintah sejalan percepatan vaksinasi untuk seluruh karyawan, awak pesawat (air crew), teknisi, serta bagi calon penumpang dan penumpang Lion Air Group dan mengakomodir kategori masyarakat umum,” kata Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dikutip Niaga Asia melalui keterangan tertulis, Sabtu (31/7).

Upaya berikutnya, berusaha berkontribusi mendukung pemerintah dalam rangka pengendalian, pencegahan dan penanganan Covid-19 di Indonesia, serta melakukan pembicaraan bersama mitra-mitra usaha.

“Lion Air Group juga tengah mengeksplorasi peluang, serta memiliki keseriusan pandangan bisnis kedepan bahwa nantinya pasar penerbangan ini tetap masih ada dan akan menjadi sentra pertumbuhan kuat,” ujar Danang.

Hingga saat ini, Lion Air Group senantiasa menjalankan berbagai inisiatif atas kesepakatan bersama guna mendukung operasional dan layanan perusahaan, termasuk menghadapi ketidakpastian situasi dampak dari pandemi Covid-19 yang penuh tantangan ini.

“Dalam tindakan proaktif berdasarkan mitigasi guna menjaga kontinuitas perusahaan, Lion Air Group tetap beroperasi secara bertahap, rata-rata mengoperasikan 10-15% dari kapasitas normal sebelumnya (sebelum pandemi Covid-19) yakni rerata 1.400 penerbangan per hari,” tambah Danang.

Namun demikian, kondisi pasar dan jumlah penumpang yang mengalami penurunan, sehingga mengakibatkan jumlah frekuensi terbang (produksi layanan penerbangan), faktanya juga menurun.

Atas kondisi tersebut, menyebabkan jumlah produksi pekerjaan dengan sumber daya manusia tidak sesuai secara perhitungan (tidak sebanding/tidak berimbang). Oleh karena itu, dalam jangka waktu yang diperlukan, Lion Air Group mengumumkan pengurangan tenaga kerja dengan merumahkan karyawan (status tidak Pemutusan Hubungan Kerja/ PHK) menurut beban kerja (load) di unit masing-masing.

“Yaitu kurang lebih prosentase 25%-35% karyawan dari 23.000 karyawan. Selama mereka (karyawan) yang berstatus dirumahkan, Lion Air Group akan berusaha membantu memberikan dukungan biaya hidup sesuai kemampuan perusahaan. Selama dirumahkan akan diadakan pelatihan secara virtual (online) sesuai dengan bagian (unit) masing-masing,” terang Danang.

Dengan begitu, tercatat ada sekitar 8.050 orang karyawan yang dirumahkan. “Keputusan ini berlaku sampai pemberitahuan lebih lanjut,” ungkap Danang.

Disampaikan Danang, keputusan berat tersebut diambil bertujuan utama sebagai konsentrasi efektif dan efisien, sejalan mempertahankan bisnis yang berkesinambungan dan perusahaan tetap terjaga, merampingkan operasi perusahaan. “Serta mengurangi pengeluaran dan merestrukturisasi organisasi di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal dari dampak pandemi Covid-19,” jelas Danang.

Lion Air Group masih terus memonitor, mengumpulkan data dan informasi, mempelajari situasi yang terjadi seiring mempersiapkan rancangan penyusunan (cetak biru/ blue print) dan langkah lainnya yang akan diambil guna tetap menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

“Sekaligus meminimalisir (mengurangi) beban yang ditanggung selama pandemi Covid-19,” demikian Danang.

Sumber : Lion Air Group | Editor : Saud Rosadi

Tag: