Lion Air JT610: Tak Satu pun Jenazah Utuh dan Ada Korban yang Mungkin Tak Ditemukan

aa
Bagian-bagian jasad dikumpulkan dalam kantung-kantung jenazah. (Hak atas foto Donal Husni/NurPhoto via Getty Images Image caption/BBC News Indonesia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Identifikasi jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 akan membutuhkan waktu empat hingga delapan hari, namun mungkin ada yang tak ditemukan, sementara jenazah yang diidentifikasi sebaiknya tak dilihat karena bisa menimbulkan trauma.

Brigjen Arthur Tampi Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers bersama Kepala Basarnas Muhammad Syauki, di Jakarta. “Sejauh ini kami sudah menerima 24 kantong jenazah. Namun yang harus ditekankan, semuanya adalah potongan tubuh” kata Arthur Tampi. “Tak ada satupun dari yang kita terima ini yang berupa jenazah utuh,” lanjutnya.

Karena itu, kata Athur Tampi, yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi, dan yang paling mungkin adalah identifikasi dengan DNA, karena identifikasi lain, dengan sidik jari dan foto gigi, tidak mungkin.  Dengan identifikasi DNA, diperlukan waktu 4×24 jam untuk memeriksa profil DNA korban, lalu proses lain dibandingkan dengan profil DNA keluarga, sekitar empat hari lagi.

“Jadi kami perlu waktu paling cepat delapan hari, ini penting untuk keluarga yang menunggu-nunggu hasilnya, bahwa kami perlu waktu,” katanya. “Sesudah dilakukan rekonsiliasi data, antara DNA korban dengan keluarga, jika ada yang cocok, langsung diidentifikasi, dan jenazah itu kami serahkan kepada keluarga,” kata Arthur Tampi lagi. Pencocokan data DNA dilakukan setiap hari, dan setiap pukul 17, kata Arthur Tampi, akan ada kesimpulan apakah ada yang cocok DNAnya dan teridentifikasi.

Betapa pun, Arthur Tampi mewanti-wanti sekali lagi, jenazah itu tidak utuh, namun berupa potongan-potongan tubuh. “Jadi sebaiknya, jika sudah menerima jenazah itu, keluarga tidak usah membukanya, karena bisa menimbulkan trauma.” Hal lain, kata Arthur Tampi, perlu dipahami, bahwa, “pada gilirannya mungkin tak semua korban tak bisa kita temukan.”

Pertanyaannya, kata Arthur Tampi, bagaimana sertifikat kematiannya? Yang tak teridentifikasi itu nanti akan ada keputusan pengadilan yang menetapkan bahwa seseorang itu dinayatakan sudah meninggal tanpa ditemukan jenazahnya.

Adapun tentang proses identifikasi melalui DNA, para anggota keluarga diminta untuk datang ke RS Kramat Jati, untuk memberikan data-data mereka, dan data-data keluarga mereka yang ada di pesawat yang jatuh.  Untuk langkah pertama, tetap diperlukan data dasar berupa identitas dalam hal ini KTP, atau ijazah, lalu sidik jari, dan foto tampak gigi dalam posisi wajah tersenyum. Selain itu, katanya, diperlukan data seperti baju yang dikenakan, ciri-ciri fisik tertentu, kebiasaannya, dan sejenisnya. Lalu dilakukan pengambilan sampel DNA. “Sejauh ini sudah ada 185 orang yang menyerahkan data-data dasar itu, dan 70 orang diambil sampel DNA,” kata Arthur Tampi.

Yang belum diambil data DNAnya, karena yang datang bukan yang memiliki garis keturunan langsung dengan korban. “Jadi untuk sampel DNA itu, harus garis keturunan langsung: ibu, bapak, adik, kakak, anak,” kata Arthur Tampi. Ia menyebut, untuk pengambilan sampel DNA, mereka juga menyiapkan langkah lain, jika keluarga tak bisa datang. Di Pangkal Pinang, misalnya, sudah dibangun posko untuk itu. “Tapi kalau masih ada yang tak bisa datang ke Posko, kita bisa kirim orang ke alamat mereka,” tandasnya.

Sumber: BBC News Indonesia