Lockdown Malaysia, 30 Calon TKI Tertahan di Nunukan

Kepala BP3TKI Nunukan Kombes Pol Hotma Victor Sihombing (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Sebanyak 30 calon TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang henka bekerja secara formal di Malaysia, tertahan di Nunukan karena terimbas kebijakan lockdown yang diterapkan Pemerintah Malaysia  mulai tanggal 18-31 Meret 2020.

“30 calon TKI itu tertahan di Nunukan, tapi sudah ada perusahaan jasa yang akan menyalurkannya nanti setelah Malaysia mencabut lockdown,” kata Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes Pol Hotma Victor Sihombing pada Niaga.Asia, Rabu (18/03.

Menurutnya, 30 calon TKI itu bagian dari  297 orang TKI deportasi  Malaysia ke Nunukan, bulan Maret 2020. Eks TKI itu berasal dari  PTS Tawau sebanyak 139 dan PTS Kinabalu sebanyak 158 orang, mereka semua telah dilakukan pemeriksaan kesehatan di Nunukan.

Sebagian dari TKI meminta tetap tinggal di Nunukan mencari kerja, sebagian lagi berniat kembali ke Malaysia melalui penyalur PJTKI, sedangkan sebagian lagi bersedia dipulangkan kembali ke daerahnya masing-masing.

“Ada 30 orang TKI deportasi berniat kembali ke Malaysia, mereka ditampung Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) PT Lucky,” ungkap Hotma.

Untuk TKI yang ingin bekerja di Nunukan, BP3TKI telah mengkomunikasikan peluang kerja ke perusahaan PT Adindo dan perusahaan kelapa sawit, termasuk bekerja pengusaha budidaya rumput laut.

Khusus untuk 30 orang calon TKI yang ada di Nunukan, BP3TKI sementara ini tidak mengeluarkan surat izin jalan pengiriman TKI, penghentian penerbitan surat izin berkaitan dengan kebijakan lockdown di Malaysia, dimana WNI tidak bisa masuk Malaysia.

“Hari ini ada pengarahan dan sosialisasi untuk calon TKI, mereka tidak diberangkatkan hingga ada kebijakan dari Malaysia kembali menerima kedatangan WNI,” ungkapnya. (002)

Tag: