Longsor Terjadi Lagi di Sangasanga, Syarifatul Minta Pemerintah Bergerak Cepat

Longsor kembali terjadi di Sanga-sanga, Rabu (11/6). (FOTO Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Golkar, Syarifatul Sya’diah, angkat suara terkait kejadian longsor yang kembali terjadi pada Rabu (11/6/2025) di KM 16, wilayah Sanga-sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ia menekankan pentingnya penanganan cepat dari pemerintah, terutama apabila jalan yang terdampak adalah akses utama masyarakat di wilayah Sanga-sanga.

“Kita lihat dulu yang bagian longsoran ini kewenangan siapa ya. Kan ada jalan nasional, provinsi, juga kabupaten/kota. Kalau provinsi memang ada anggaran darurat yang itu bisa dimanfaatkan melalui OPD terkait,” ujarnya kepada Niaga.Asia saat dimintai tanggapan di Gedung E DPRD Kaltim, Samarinda.

Legislator dapil wilayah Berau, Bontang dan Kutai Timur itu berharap agar pemerintah segera melakukan penanganan terhadap jalan-jalan yang terdampak. Sehingga, aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Harapan kami, jalan-jalan yang memang untuk transportasi umum masyarakat cepat ditangani. Biar tidak ada kemacetan ekonomi, agar masyarakat tidak komplain, atau apalagi itu akses satu-satunya, ya memang harus secepatnya ditangani,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, turut memberikan pernyataan terkait kejadian ini. Menurutnya, longsoran yang terjadi adalah titik pertama yang memang sudah diperkirakan akan mengalami longsor kembali.

Sebelumnya, longsor pernah terjadi sekitar tanggal 26 Mei 2025. Kemudian pada 11 Juni 2025 sore, longsor kembali terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan tambang PT Indomining Blok 16.

Jalan ini tergolong vital karena menjadi satu-satunya akses penghubung antara Kelurahan Pendingin dan Sangasanga Dalam. Ribuan masyarakat bergantung pada jalan ini untuk aktivitas harian seperti ke sekolah, pasar, dan pelayanan kesehatan.

“Longsoran pada titik ini sudah diperkirakan akan terjadi lagi. Dalam rapat terakhir, warga sudah meminta jika longsor terulang, jalan alternatif yang dibangun (6×100 meter) dibuat rigid dan jalan lama ditutup total karena membahayakan pengguna jalan,” tuturnya.

Menindaklanjuti kesepakatan rapat tersebut, pihaknya sudah menghubungi PT Indomining untuk membangun jalan rigid di jalur alternatif dan menutup total jalan lama.

Mengingat status jalan yang terdampak ini adalah jalan kabupaten, Dinas ESDM Kaltim juga telah mengontak Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui kelurahan setempat untuk melakukan pengecekan bersama atas perbaikan oleh PT Indomining demi kelancaran transportasi masyarakat.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: