LPS Jamin 447.050.000 Rekening Nasabah di Perbankan  

Foto ANTARA

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) di level terendah sepanjang beroperasinya LPS. TBP Rupiah di Bank Umum dan BPR untuk periode berlaku 29 Januari 2022 sampai dengan  27 Mei 2022, masing-masing sebesar 3,50% dan 6,00%.

“Sementara itu TBP valas untuk bank umum dipertahankan sebesar 0,25%. Kebijakan ini berkontribusi dalam memberikan ruang untuk menjaga biaya dana perbankan tetap rendah sehingga diharapkan dapat mendorong kredit dengan bunga yang terjangkau,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Rabu (13/4/2022).

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengikuti Rapat Berkala KSSK II tahun 2022 pada Senin (11/4/2022 bersama Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)/Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,  didampingi anggota KSSK,  Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Menurut Yudhi, dari sisi penjaminan simpanan, per Februari 2022, jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS sebanyak 99,93% dari total rekening atau setara dengan 447,05 juta rekening.

LPS akan terus mencermati perkembangan suku bunga simpanan dan likuiditas perbankan, serta akan melakukan evaluasi kebijakan TBP sesuai perkembangan ekonomi dan perbankan terkini dengan tetap memperhatikan sinergi kebijakan dalam mempercepat pemulihan ekonomi dan menjaga SSK.

“Selain itu, LPS juga telah memperpanjang kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan untuk periode I dan periode II tahun 2022, yang berlaku bagi seluruh bank peserta penjaminan baik Bank Umum ataupun BPR,” ungkap Yudhi.

LPS sebelumnya telah menetapkan kebijakan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi yang berlaku selama tiga periode pembayaran premi, yaitu periode II tahun 2020, periode I tahun 2021, dan periode II tahun 2021.

Ditambahkan pula, dari sisi kebijakan resolusi, LPS akan melakukan uji coba aplikasi Single Customer View (SCV) selama tahun 2022 dalam rangka mewujudkan percepatan pembayaran klaim penjaminan. Selain itu, LPS terus melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada Bank Sistemik dan Bank Umum yang memenuhi kriteria tertentu untuk mempersiapkan penyampaian rencana resolusi (resolution plan) sesuai Peraturan LPS Nomor 1 Tahun 2021.

Sementara Sri Mulyani Indrawati menegaskan, dinamika pasar keuangan global di tengah normalisasi kebijakan moneter global dan perang Rusia–Ukraina akan terus dicermati.

“KSSK senantiasa berkoordinasi dalam mengidentifikasi potensi rambatan risiko global baik terhadap makroekonomi, sektor keuangan, maupun fiskal. Hasil dari asesmen risiko tersebut akan direspons dengan langkah kebijakan yang terkoordinasi di dalam KSSK,” tegasnya.

KSSK akan kembali menyelenggarakan rapat berkala pada bulan Juli 2022.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: