LSR Menduga Aktivis AMPK Sebelum Demo Minum Miras

aa
Polisi jadi korban kekerasan aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Karst (AMPK) saat demo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (25/3/2019)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Rakyat (LSR) Kalimantan Timur, Muhammad Ridwan menduga aktivis AMPK (Aliansi Masyarakat Peduli Karst)  sebelum demo di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (25/3/2019), minum minuman keras, sehingga dalam menyampaikan aspirasi tidak sadar telah melakukan kekerasan verbal dan fisik terhadap wartawan, polisi, dan property Pemprov Kaltim, merusak pagar.

“Apa yang mereka lakukan (akitivis AMPK) itu tak mencerminkan orang terdidik, punya akal sehat, tidak fokus dan tanpa solusi,” kata Ridwan kepada Niaga.Asia, Selasa (26/3/2019), menanggapi demo yang penuh kekerasan, seperti menuduh media sudah dibeli, menciderai wartawan, dan melukai polisi, saat menyampaikan aspirasi yang isinya menuntut Gubernur Kaltim, H Isran Noor mencabut izin pendirian pabrik semen di Kutai Timur.

aa
Angkutan logistik dalam kota Samarinda dihadang aktivis Aliansi Masyarakat Peduli Karst saat demo di Jalan Gajah Mada, Senin (25/3/2019)

Menurut Ridwan, hanya orang sehabis minum miras yang punya keberanian melakukan kekerasan seperti dilakukan aktivis AMPK. “Coba lihat, kayu semula dipakainya untuk jadi tiang bendera, digunakannya untuk melakukan kekerasan, mereka juga melemparkan batu kepada polisi sampai ada yang terluka,” ujarnya.

Ridwan juga meminta kepada polisi mengidentifikasi aktivis AMPK dan sekaligus meminta keterangan atas kekerasan yang telah mereka lakukan saat demo, sehingga diketahui maksud dan tujuannya. “Seharian, hari Senin itu (25/3/2019) masyarakat tersiksa karena tidak bisa menggunakan jalan Gajah Mada. Pengalihan arus lalu lintas membuat masyarakat terjebak dalam kemacetan berkepanjangan,” kata Ridwan. (001)