Luasan Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan 12.987 Hektar

minyak
Tumpahan minyak di Teluk Balikpapan mencakup Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Hasil analisis citra satelit  oleh LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Atariksa Nasional) tanggal perekaman 1 April 2018 dengan menggunakan data Landsat 8 dan Radar Sentinel 1A, estimasi total luasan tumpahan minyak di perairan Teluk Balikpapan seluas 12.987,2 hektar.

Demikian antara lain laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)  Republik Indonesia tertanggal 4 April 2018 yang diterima pers tanggal 5 April 2018. Untuk memeriksa tumpahan minyak dari pipa minyak Pertamina yang patah (bocor) KLHK menurunkan tim terdiri dari Perwakilan Direktorat Jendral (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kersukan Lingkungan, Ditjen Penegkan Hukum, Puast Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan (P3EK), Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur Unit Balikpapan, Dinas LH (Lingkungan Hidup) Kota Balikpapan, dan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak Satker (Satuan Kerja) Balikpapan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Citra Landsat merupakan gambaran permukaan bumi yang diambil dari luar angkasa dengan ketinggian kurang lebih 818 km dari permukaan bumi, dengan skala 1 : 250.000. Dalam setiap perekaman citra Landsat mempunyai cakupan area 185 km x 185 km sehingga aspek dari objek tertentu yang cukup luas dapat diidentifikasi tanpa menjelajah seluruh daerah yang disurvei atau yang diteliti.

Proses Hukum Kasus Tumpahan Minyak di Balikpapan Tetap Berjalan

Tumpahan Minyak, Pertamina Dikenai Tuntutan Pidana dan Perdata

Dilaporkan, tim sudah melakukan sudah melaksanakan kegiatan mulai tanggal 3 April 2018 pemeriksaan lapangan (ground chek) di lokasi pesisir dan sepanjang garis pantai Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) atau Teluk Balikpapan, Kalimantan Timur, sehingga sudah menetapkan titik koordinat batas terluar area terdampak tumpahan minyak, pengamatan lapangan terhadap ekosistem dan biota laut terdampak, serta melakukan wawancara dengan masyarakat terdampak untuk mengetahui informasi kerugian ekonomi dan gangguan kesehatan,

Hasil pemeriksaan lapangan hasilnya adalah; 1. Luasan area terdampak mencapai lebih kurang 7.000 hektar dengan panjang pantai terdampak di sisi Balikpapan dan PPU mencapai lebih kurang 60 kilometer. 2. Ekosistem terdampak berupa tanaman mangrove lebih kurang 34 hektar di Kelurahan Kariangau RT 01 dan RT 02, sebanyak 6.000 tanaman mangrove  dan 2.000 bibit mangrove di Kampung Atas Margasari,  dan biota laut jenis kepiting mati di Pantai Banua Patra.

Kemudian, 3. Masyarakat mengeluhkan mual dan pusing akibat bau minyak yang menyengat selama beberapa hari, khusunya di area yang permukimannya masih terpapar tumpahan minyak. 4. Masih ditemukan lapisan minyak di perairan, tiang, dan kolong rumah pasang surut penduduk di Kelurahan Margasari, Kampung Baru Hulu dan Hilir, dan Kelurahan Kariangau RT 01 dan 02, Kecamatan Balikpapan Barat.

Tim KLHK juga melaporkan bahwa pada tanggal 4 April 2018 telah dilaksanakan; 1. Pengambilan sampel air laut yang dilaksanakan oleh Tim dari Puslitbang Kualitas dan Laboratorium Lingkungan di area terdampak tumpahan minyak sebanyak 15 titik yang terdiri dari 1 titik water control quality, 1 titik sea water control quality dan 13 titik kaulitas air laut. 2. Dilakukan pengambilan sampel biota air berupa ikan.

Kemudian, 3. Dilakukan pengambilan sampel limbah minyak untuk mengetahui jenis bahan bakar dan finger print untuk mengetahui asal usul sumber minyak. 4. Melakukan penyelaman untuk pengambilan sampel sedimen dan sampel permukaan air laut di area tempat kejadian kapal MV Ever Judger 2. (001)