Lurah di Samarinda yang Dibui BNN Sudah 3 Kali Pingsan

Ax
Lurah di Samarinda saat diamankan di BNNP Kaltim, Kamis (21/3) sore. (foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – BNN Provinsi Kalimantan Timur, berencana merehab Lurah Simpang Pasir, Muhammad Sapriadi (42), dan staf protokoler Pemkot Samarinda, Masjidi (48), ke Balai Rehabilitasi Narkotika. Hampir sepekan di sel, Sapriadi sempat 3 kali pingsan.

BNN melakukan asesment, pasca kejadian Sapriadi, 3 kali pingsan selama menjalani masa penahanan. Akhirnya, BNN berencana membawa Sapriadi dan Masjidi, ke Balai Rehabilitasi Narkotika, di Tanah Merah, Samarinda Utara. “Dua-duanya akan kita bawa ke balai rehabilitasi. Kalau Pak Lurah, direhab, diobati dulu,” kata Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur, Hariyoto, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Selasa (26/3).

Lagi Nyabu, Lurah dan PNS Pemkot Samarinda Digerebek BNN

Hariyoto menerangkan, menjadi wewenang pengadilan nantinya, untuk memutuskan kedua aparatur sipil negara (ASN) itu, masuk balai rehabilitasi atau tidak. “Berapa lama menjalani rehab, itu nanti diputuskan oleh balai rehabilitasi,” ujar Hariyoto. Meski bakal masuk ke balai rehabilitasi narkotika, Hariyoto memastikan proses hukum keduanya, terus berjalan. “Intinya, pengguna diobati, proses hukum jalan terus,” tegas Hariyoto.

Hampir sepekan mendekam di sel penjara BNN Provinsi Kalimantan Timur, keduan ASN itu, ramai dijenguk sejawat, dan pejabat lain di Pemkot Samarinda. “Kalau di luar hari jenguk (Senin dan Kamis), tidak boleh dijenguk,” pungkas Hariyoto.

Diketahui, lantaran sudah meresahkan warga, kedua ASN di lingkungan Pemkot Samarinda itu, Sapriadi dan Masjidi, ditangkap Kamis (21/3) sore, di rumah Masjidi saat nyabu. Polisi menemukan alat isap dan sisa sabu. Keduanya tidak bekutik, dan dibawa ke kantor BNNP Kaltim. (006)