Mabes Polri Turun Tangan Cari Tahu Sebab Kematian Balita Tanpa Kepala

Konferensi pers Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, di aula serbaguna Mapolresta Samarinda, Senin (17/2) pagi. Kasus itu memasuki babak baru, setelah tim forensik Mabes Polri berecana membongkar makam balita Ahmad Yusuf Ghazali yang tewas tanpa organ tubuh yang tidak utuh lagi. (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polisi kembali menyelidiki kasus tewasnya Ahmad Yusuf Ghazali (4), dimana jasadnya ditemukan tanpa kepala, Desember 2019 lalu. Tim forensik Mabes Polri turun tangan. Rencananya, Selasa (18/2) besok, makamnya dibongkar, untuk proses autopsi sebab kematian balita malang itu.

Kasus itu kembali mencuat, setelah orangtua balita Yusuf, meminta bantuan pengacara Hotman Paris, di Jakarta, untuk memberikan pendampingan mencari tahu kepastian sebab kematian Yusuf.

Kemunculan ibu kandung balita Yusuf, Meli Sari (30) bersama Hotman Paris, wara wiri di media sosial, dan kembali jadi perhatian masyarakat luas. Sambil.menangis, Meli mengutarakan keinginan dia agar kematian balitanya, diusut setuntas-tuntasnya.

“Kami hadirkan forensik, untuk menentukan caransan sebab kematian. Ini sebagai second opinion,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, dalam penjelasan resmi dia, di Aula Serbaguna Mapolresta Samarinda, Senin (17/2).

Memang, forensik RSUD AW Syachranie Samarinda, sebelumnya telah melakukan pemeriksaan forensik jenazah Yusuf. “Oleh sebab itu, forensik Mabes Polri nantinya memastikan apakah benar ada tindak kekerasan pada jenazah korban,” ujar Arif.

“Meski forensik sebelumnya sudah bilang tidak ada tanda kekerasan, saya dan beberapa penyidik, ingin lebih mendalami lagi. Untuk itu, kita panggil tim forensik Mabes Polri,” tambah Arif.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman, mengecek lokasi penemuan jasad balita Yusuf, Selasa (10/12) pagi. (Foto : Niaga Asia)

Menelisik ke belakang, jasad Yusuf dalam kondisi organ tubuh tidak lengkap, ditemukan 16 hari kemudian, sejak hilang dari PAUD Jannatul Atfhfaal, di Jalan AW Syachranie. Arif menjelaskam, penyelidikan kepolisian sudah berjalan maksimal.

“Ada 16 saksi. Dan hasil penyelidikan kami, menetapkan dan menahan 2 tersangka sebagai pengasuh. Koordinasi kami dengan dokter forensik di Samarinda, bahwa tidak ditemukan unsur kekerasan di tubuh anak tersebut,” ungkap Arif.

Di perjalanan kasus itu, lanjut Arif, Polresta Samarinda tidak menutup diri apabila ditemukan bukti maupun alat bukti baru, terkair dugaan yang diungkapkan pengacara Hotman Paris di televisi, bahwa korban jadi korban penculikan, dan organ tubuhnya diambil.

Kita profesional, kita akan temukan fakta-fakta tersebut. Kalau ada, saya tidak akan tutup diri, dan akan lanjutkan kasus ini. Fakta yang ada saat ini, 2 orang ditahan dan memang anak itu ditemukan, setelah hanyut (di parit) selama 16 hari. Tidak ada unsur kekerasan dari hasil forensik,” demikian Arif.

Diketahui, Minggu (8/12) lalu, jasad balita tanpa kepala, ditemukan sekira pukul 05.00 Wita di parit oleh warga Jalan P Antasari II RT 30 Samarinda. Warga itu terkejut melihat ke arah parit besar di bawah rumahnya, yang ternyata jasad balita.

Jasad itu pun dibawa ke kamar jenazah RSUD AW Syachranie, dan orangtuanya memastikan, itu jasad Yusuf yang hilang sejak Jumat (22/11) lalu, dari PAUD Jannatul Athfaal. Polisi menetapkan dua wanita yang juga guru PAUD Jannatul Athfaal, Marlina (26) dan Tri Suprana Yanti (52), sebagai tersangka karena kelalaiannya, mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. (006)