Mahasiswa Disarankan Beri Masukan pada Pembahasan RUU

aa
Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR RI Inosentius Syamsul. Foto : Runi/mr

JAKARTA,NIAGA.ASIA-Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang (Kapus UU) Badan Keahlian DPR RI Inosentius Syamsul menyarankan kepada mahasiswa-mahasiswa di seluruh Indonesia, khususnya mahasiswa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, jika benar-benar concern terhadap kebijakan publik, khususnya pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU), perlu ada konektivitas dan mengetahui agenda politik. Sehingga para mahasiswa dapat menyuarakan isu-isu yang sedang dibicarakan DPR RI dan Pemerintah.

“Saya sarankan kalau anda (mahasiswa) betul-betul concern soal kebijakan publik perlu juga connect ke DPR atau pemerintah, kira-kira agenda politik apa saja yang dilakukan tahun 2020,” katanya usai menerima kunjungan audiensi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang didampingi Wakil Gubernur Bangka Belitung terkait tuntutan aliansi Mahasiswa Bangka Belitung tentang Revisi Undang-Undang KPK dan RKUHP, di Ruang Rapat BK DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10/2019) dan dirilis di situs dpr.go.id.

Menurut Sensi, biasa Inosentius Syamsul disapa, hal itu diperlukan agar tidak lagi ada protes yang pada akhirnya terkesan Pemerintah dan DPR RI sulit mengambil keputusan. Sehingga, jika mahasiswa-mahasiswa tersebut betul-betul concern terhadap pembahasan legislasi, akan lebih cepat dan lebih baik memberi masukan di awal, tanpa harus mengerahkan massa yang banyak, sehingga Pemerintah dan DPR RI dapat menanganinya dengan lebih teliti.

Secara Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Badan Keahlian DPR RI, Sensi mengaku siap memfasilitasi dan terbuka lebar jika ada mahasiswa-mahasiswa yang menginginkan forum diskusi terkait RUU-RUU yang ditunda seperti RKUHP dan RUU lainnya. Hal ini agar pembicaraan terkait RUU-RUU tersebut tidak “mengawang-awang”, mengingat pembahasan RUU tidak hanya saja dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah, melainkan juga melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi.

“Kami sebenarnya sudah ada kerja sama dengan 27 Perguruan Tinggi. Mohon maaf saja, ketika dibuka kegiatan-kegiatan seperti itu tidak begitu diminati. Tapi giliran ada masalah, itu jadi masalah kami (DPR). Kami sudah melakukan konsultasi dan uji publik banyak sekali, tapi peminatnya tidak banyak. Karena masyarakat mungkin tidak tahu. Sehingga kalau ada masalah krusial sampai begitu diributkan baru muncul, antusiasmenya (di awal) kurang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Bangka Belitung Abdul Fatah mengatakan, terkait seluruh tuntutan yang disampaikan oleh Presiden BEM Mahasiswa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa yang dibutuhkan sekarang adalah komunikasi dan sosialisasi. Oleh karena itu, ia sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Kapus PUU Inosentius Syamsul soal membuka forum komunikasi antara para mahasiswa dan juga Pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota soal pembahasan RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah.

“Ajakan ini (harapannya) direspon baik oleh mahasiswa dan kami dari (Pemerintah) Provinsi. Kalau ada peraturan perundang-undangan mau dikomunikasikan, ya kita welcome untuk melakukan secara bersama. Sekaligus kita bisa diskusikan dan sosialiasikan RUU kepada mahasiswa. Saya rasa ini sangat bagus sekali, di samping kita mencoba membentuk elegansi menyampaikan suara. Dan yang kita lakukan agar mereka (mahasiswa) paham, dan sebenarnya apa yang mereka suarakan agar sampai (ke Anggota Dewan) diantaranya melalui forum sebagaimana disampaikan Kepala Pusat PUU,” tutupnya. ((001)

Tag: