Majukan UMKM, Syaharie Jaang Raih Natamukti Award

Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang bersama kepala Dinas Koperasi dan UKM Ibnu Araby. (Foto : HO/Diskominfo)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang kembali menerima penghargaan level nasional berupa Natamukti Awards 2019, setelah sebelumnya menerima penghargaan Wahata Tata Nugraha.

Penghargaan dari International Council for Small Business (ICSB) City Awards ini diserahkan langsung Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan, pada 7 Oktober 2019 lalu, di IPB Convention Center kota Bogor kepada Asisten II Endang Liansyah yang mewakili Wali Kota. Piagam penghargaan baru diserahkan kepada Wali Kota di ruang kerjanya, Rabu (16/10), seperti dikutip dari keterangan tertulis dari Dinas Kominfo Samarinda.

“Penghargaan ini tentunya juga berkat kerja bersama kita semua. Terlebih mereka di jajaran Dinas Koperasi dan UKM. Semoga ini semakin memotivasi jajaran di Dinas dan OPD, terkait dalam membina UMKM menjadi mandiri dan sukses berusaha,” kata Jaang, ketika menerima kunjungan jajaran Dinas Koperasi dan UKM, dipimpin kepala dinasnya Ibnu Araby.

Wali Kota yang didampingi Asisten II mengatakan, Pemkot Samarinda terus melakukan pembinaan UMKM, termasuk melibatkan anak-anak muda kreatif untuk berwirausaha. Tujuannya agar pemuda dan UMKM yang ada di ibukota Kaltim ini lebih produktif dan berdaya saing.

“Sekarang ini eranya IT (Informasi Teknologi). Makanya kita tidak heran UMKM berkembang pesat dan didominasi kawula muda. Tentunya ini harus kita dukung, dan kita pun dalam membina, jangan sampai ketinggalan zaman. Banyak UMKM menjamur, ada yang terlihat dan ada yang tidak. Maksudnya, mereka ini cukup pemasarannya lewat online, lewat HP aja,” imbuh Jaang.

Jaang menegaskan, baik UMKM maupun koperasi, adalah salah satu usaha untuk melawan krisis ekonomi. “UMKM ini juga membantu pemerintah dalam ketahanan keluarga,” ungkap Jaang.

Sementara Ibnu menjelaskan, penghargaan Natamukti diraih setelah melalui proses penilaian dan pemilihan, oleh panel juri yang terdiri dari tim manajemen ICSB Indonesia.

“Seperti dikatakan Pak Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi, atas dedikasi dan upaya yang telah dilakukan kepala daerah dalam membantu serta memajukan UMKM di kotanya,” ucap Ibnu.

“Banyak kemudahan dan pembinaan kepada UMKM, dengan telah dikeluarkannya Perwali Samarinda No 34 tahun 2014 tentang pendelegasian kewenangan Wali Kota kepada Camat, tentang Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK),” terang Ibnu.

Ibnu menyebutkan, IUMK yang cukup diurus di kecamatan itu tujuannya di dalam Perwali, tidak lain untuk mendapatkan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha UMKM dalam mengembangkan usahanya. “Pemberian izin di kecamatan pun gratis,” ungkap Ibnu.

Adapun jumlah UMKM di kota Samarinda berdasarkan data BPS sebanyak 86.768 yang terdiri dari usaha mikro 58.732, kecil 24.569 dan menengah 3.467 pelaku usaha. (kmf2)