Makmur Ajak Pemda dan Masyarakat Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan

Ketua DPRD Kaltim, H.Makmur HAPK. (Foto Istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA –Belum berkurang angka kasus pasien positif COVID-19 di Kaltim menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kaltim, H.Makmur HAPK. Menurutnya, jumlah penambahan kasus positif tersebut bisa ditekan dengan memutus mata rantai penyebarannya dengan menjalankan protokol kesehatan dan semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) misalnya, mungkin tidak bisa diberlakukan di Kaltim tetapi bukan berarti kita tidak bisa menjalankan pembatasan secara regional di masing-masing daerah. Dan saya lihat kinerja semua kepala daerah di Kaltim ini semangatnya luar biasa dalam penanganan COVID-19. Jadi, untuk pembatasan di pos perbatasan bisa diberlakukan lebih ketat lagi,” jelasnya ditemui di kediamannya Jalan Mawar, Kamis (14/5/2020).

Dikatakannya, pemberlakukan PSBB sendiri memang memerlukan pertimbangan matang, tetapi tak lantas mengurangi kewaspadaan dalam penyebaran virus corona ini yang semakin masif. Banyak hal yang bisa dilakukan suatu daerah, khususnya untuk kepala daerah bisa mengambil kebijakan sendiri dalam pembatasan-pembatasan regional wilayahnya.

“Seperti yang saya temui waktu menempuh perjalanan darat Samarinda-Berau. Saya sempat mampir di beberapa pos penjagaan kampung-kampung, dan di sana mereka sangat tegas dalam masalah pembatasan wilayah. Bahkan, tidak sembarang orang bisa masuk ke kampung mereka. Nah, yang seperti inilah yang perlu dipertegas. Kalau di kampung bisa, mengapa di kota tidak?” tambahnya.

Selain pembatasan, penutupan tempat ibadah pun dikatakan Makmur adalah langkah tepat. Selain mengikuti arahan dari pusat, juga mengurangi penyebaran COVID-19 khususnya di Berau.

“Kalau berbicara tempat ibadah ini tidak bisa disamakan dengan fasilitas umum lainnya yang tidak ditutup seperti pasar. Beribadah kan bisa dimana saja, di rumah juga bisa. Kalau belanja kebutuhan sehari-hari, kemana lagi kalau tidak ke pasar?” tegasnya.

Keputusan pembatasan dan penutupan fasilitas umum yang diambil pemerintah pusat maupun MUI, dikatakan Makmur pastinya sudah melalui pertimbangan cukup matang. Baik dari segi kebutuhan masyarakat luas dan khususnya mempertimbangkan segi kesehatan.

“Seperti yang baru dijalankan ini, kelonggaran beraktivitas di luar rumah bagi usia 45 tahun ke bawah, itupun kalau tidak disertai disiplin menjalankan physical distancing, sama saja tidak akan efektif. Mungkin yang beraktivitas di luar itu sehat, imun tubuhnya bagus, tapi bagaimana dengan anggota keluarganya di rumah? Bisa jadi malah si orang tersebut menjadi carrier, pembawa virus bagi keluarganya. Hal-hal seperti inilah yang perlu dipikirkan ulang,” tutupnya. (008)