Makmur: DPRD Kaltim Siap Memenuhi Kewajibannya

aa
Empat Pimpinan Definitif DPRD Kaltim Periode 2019-2024 melakukan pengucapan sumpah/janji pimpinan dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (1/10).

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK menyatakan dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah/janji  pimpinan  DPRD Kaltim definitif telah dapat melaksanakan tugas memimpin lembaga legislatif dalam memenuhi kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Hal itu disampaikan Makmur usai dilantik menjadi Ketua DPRD Kaltim Periode 2019-2024 bersama tiga wakil ketua DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Selasa (1/10). Pelantikkan pimpinan yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim tersebut ditandai dengan pengucapan sumpah yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Sutoyo.

“Setelah pelantikan unsur ketua dan wakil ketua, ini menjadi kesempatan bagi dewan meningkatkan kinerjanya agar lebih memiliki arti dan peran dalam membangun masyarakat Kalimantan Timur hingga lima tahun mendatang,” sambung Makmur.

Ia juga berharap agar anggota DPRD Kaltim terus berupaya secara maksmimal menjalankan fungsi dan peran sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Selain itu diharapkan memahami secara luas seluruh permasalahan yang dihadapi Kalimantan Timur.

Keempat pimpinan yang dilantik tersebut yaitu Makmur HAPK (Fraksi Golkar) sebagai Ketua DPRD Kaltim Definitif, Wakil Ketua Muhammad Samsun (Fraksi PDIP), Andi Harun (Fraksi Gerindra)  dan Sigit Wibowo (Fraksi PAN). Seperti diketahui, sebelumnya jabatan pimpinan di DPRD Kaltim diduduki oleh Ketua DPRD Kaltim Sementara yaitu Makmur HAPK dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sementara Muhammad Samsun.

Proses penetapan unsur pimpinan, DPRD Kaltim  diawali pengumuman unsur-unsur pimpinan DPRD Kaltim pada Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kaltim, 13 September 2019 lalu. Dan hasilnya telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri hingga terbit surat keputusan (SK) Mendagri. (adv/hms5)