
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dari Fraksi Gerindra, Makmur HAPK, mengkritik ketidakhadiran pejabat tinggi pemerintah daerah dalam agenda penyampaian Nota Keuangan dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Makmur menyampaikan itu dalam interupsinya dalam Rapat Paripurna ke-18 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis, Kamis (12/6) di Gedung B DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Samarinda.
Agenda ini dihadiri 31 anggota dewan serta Staf Ahli Gubernur Bidang III, Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno, mewakili Pemerintah Provinsi Kaltim.
Pada kesempatan ini, Makmur menilai bahwa kehadiran Arief Murdiyanto yang hanya dari staf ahli tidak mencerminkan penghargaan layak terhadap lembaga legislatif. Seharusnya, rapat strategis seperti pertanggungjawaban APBD dihadiri langsung oleh pejabat utama, seperti Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekretaris Daerah.
“Mohon maaf, saya bukan tidak menghargai staf ahli. Tapi ini rapat penting. Kalau rapat biasa bolehlah, tapi untuk agenda strategis seperti pertanggungjawaban APBD, paling tidak yang hadir itu Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” ujar Makmur.
Mantan Ketua DPRD Kaltim tersebut merasa prihatin atas menurunnya kualitas kehadiran pejabat dalam forum resmi, yang menurutnya mencerminkan kurangnya komitmen eksekutif terhadap sinergi antara lembaga.
“Pejabat-pejabat seolah-olah tidak ada. Sekarang ini lengkap kok pejabatnya, tapi yang hadir hanya staf ahli. Dulu, jika Gubernur tidak hadir, masih ada Sekda atau Asisten. Ini kok makin menurun,” tambahnya.
Makmur juga menyinggung etika protokoler dalam penyambutan pejabat pemerintah saat memasuki ruang rapat. Ia menilai sejumlah kebiasaan yang saat ini dilakukan tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Baik gubernur atau pimpinan dewan datang lalu kita berdiri, itu tidak tepat. Yang disambut dengan berdiri itu Presiden, Wakil Presiden dan lagu Indonesia Raya dikumandangkan. Saya ini 5 tahun Kabag Umum dan Protokoler, saya paham betul. Sejak tahun 1993, ada perubahan reformasi enggak ada lagi seperti itu. Saya lihat dua hal ini sangat penting,” tegasnya.
Ia berharap pihak Pemerintah Provinsi Kaltim lebih serius dalam memaknai agenda-agenda formal bersama DPRD Kaltim, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan dan evaluasi pembangunan daerah. Menurutnya, absennya pimpinan eksekutif dalam acara seperti ini bisa menjadi catatan tersendiri bagi publik.
“Sekali lagi tolonglah, kalau ada acara yang sangat penting seperti ini, jangan hanya kirim staf ahli. Ini menyangkut penilaian terhadap pembangunan di Kaltim. Semoga ke depan lebih baik lagi,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel yang memimpin rapat menyatakan bahwa masukan dari Makmur akan menjadi perhatian serius dan akan dikoordinasikan bersama tim protokol.
“Terkait usulan Pak Makmur, tentu ini baik untuk kita semua. Nanti akan dikoordinasikan dengan tim protokol dan pemerintah provinsi yang ada,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: DPRD Kaltim